Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhoksukon - Dua pengedar narkoba jenis sabu diringkus oleh aparat kepolisian di Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa, (04/09/2018) sekitar pukul 18:30 WIB malam.

Dua tersangka tersebut diantaranya MY (33) dan RH (27), keduanya merupakan warga Gampong Seumirah Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, pada saat itu,
tim unit Reskrim Polsek Dewantara  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedar Narkotika Gol I Jenis Sabu di Wilayah Desa Tambon Tunong Kecamatan setempat.

"Setelah mendapat informasi, selanjutnya  tim melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku," tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, dua tersangka melakukan transaksi di tepi jalan menuju Nisam tepatnya di Gampong Tambon Tunong. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Namun RH melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas, lalu RH mengeluarkan senjata genggam di pinggang nya hendak menodongkan ke petugas.

Untuk menhentikan langkah RH, petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun RH tidak menggubris dan malah menodongkan lagi ke arah petugas,  selanjutnya petugas melakukan melumpuhkah RH dengan mengeluarkan tembakan yang mengenai bagian pinggang nya.

"Selanjutnya petugas unit reskrim Polsek Dewantara melakukan koordinasi dengan tim Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk meminta bantuan dan memback up penangkapan itu," lanutnya.

Selang beberapa menit, tim Sat Narkoba Polres Lhoseumawe memback up Polsek Dewantara dengan mengamankan barang bukti beserta senjata genggam yang dimiliki oleh pelaku jenis soft gun.
                               
"Selain pengedar, tersangka RH juga residivis kasus cunamor dan baru bebas dari lapas sekira 8 bulan yang lalu, pelaku juga sangat meresahkan warga dikampunya karena aktifitas dia yang menjual sabu kemasyarakat," tegas Kompol Ahzan.

 

Sementara barang Bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 (satu) bungkus paket besar Narkotika Gol I Jenis sabu dengan berat lebih kurang 30 gram, 1 (satu) bungkus paket sedang dengan berat lebih kurang 1 gram, 19 bungkus paket kecil Narkotika Gol I Jenis sabu,  1 (satu) unit Senjata genggam air softgun warna hitam,  3 (Tiga) unit Handphone merk Nokia warna hitam, dan 1 (satu) unit sepmor merk Yamaha Rx king warna hitam.

"Untuk sementara petugas akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap dua tersangka," tutupnya.()
loading...

Sementara satu orang lainnya ditangkap bersama sejumlah barang bukti

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.