StatusACeh.Net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan untuk pagu anggaran tahun 2019 kepada DPR. Anggaran tambahan itu sebesar Rp 432.05 miliar.
Sebelumnya KPK telah mendapatkan pagu indikatif Tahun 2019 sebesar Rp 813,45 miliar. Kini KPK ingin meminta tambahan sebesar Rp 432.05 miliar. Jadi total anggaran yang diajukan saat ini sebesar sebesar Rp 1.245,5 triliun.
"Ini (usulan dana tambahan) terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 83,7 M dan belanja nonoperasional sebesar Rp 348,68 M," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).
Saut merinci, pagu tambahan itu untuk belanja operasional butuh tambahan dana yang diperuntukkan kekurangan belanja pegawai sebesar Rp 62,8 miliar. Hal itu diajukan karena alokasi yang tersedia hanya cukup untuk 10 sampai 11 bulan ke depan.
"Usulan penambahan belanja operasional itu menyangkut karena memang ada pegawai baru, kemarin juga kita merekrut pegawai baru," ujarnya.
Usulan penambahan belanja operasional lainnya diperuntukkan untuk menambahkan kekurangan belanja layanan perkantoran di lingkungan KPK. Lembaga antirasuah itu mengajukan dana 20,69 miliar.
"Dialokasikan untuk misalnya langganan daya dan jasa (listrik/internet), pemeliharaan gedung dan peralatan, operasional kendaraan, pemeliharaan hardware, software, dan memperpanjang lisensi IT," paparnya.
Belanja nonoperasional juga dirinci oleh Saut, di antaranya untuk pengaduan masyarakat, penyelidikan hingga eksekusi tindak pidana korupsi.
"Sehingga kami mengajukan usulan belanja nonoperasional berupa Rp 50 M untuk meningkatkan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi tindak pidan korupsi menjadi 200 perkara dari 100 perkara pada tahun yang lalu," ungkapnya.
Dana nonoperasional itu juga akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur teknologi informasi komunikasi diajukan sebesar Rp 28,7 miliar. Kemudian Rp 250 miliar pengusulan pengadaan lahan sekitar 50.000 meter persegi.
"Di belakang dari kantor yang sekarang kantor yang baru untuk kemudian kita jadikan prasarana KPK, dimana akan direncanakan pembangunannya tahun 2020," ucapnya.
Penambahan lain, usulan nonoperasional sebesar Rp 20 miliar untuk kampanye dan sosialisasi KPK melalui media elektronik dan media sosial. | Merdeka.com
Sebelumnya KPK telah mendapatkan pagu indikatif Tahun 2019 sebesar Rp 813,45 miliar. Kini KPK ingin meminta tambahan sebesar Rp 432.05 miliar. Jadi total anggaran yang diajukan saat ini sebesar sebesar Rp 1.245,5 triliun.
"Ini (usulan dana tambahan) terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 83,7 M dan belanja nonoperasional sebesar Rp 348,68 M," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).
Saut merinci, pagu tambahan itu untuk belanja operasional butuh tambahan dana yang diperuntukkan kekurangan belanja pegawai sebesar Rp 62,8 miliar. Hal itu diajukan karena alokasi yang tersedia hanya cukup untuk 10 sampai 11 bulan ke depan.
"Usulan penambahan belanja operasional itu menyangkut karena memang ada pegawai baru, kemarin juga kita merekrut pegawai baru," ujarnya.
Usulan penambahan belanja operasional lainnya diperuntukkan untuk menambahkan kekurangan belanja layanan perkantoran di lingkungan KPK. Lembaga antirasuah itu mengajukan dana 20,69 miliar.
"Dialokasikan untuk misalnya langganan daya dan jasa (listrik/internet), pemeliharaan gedung dan peralatan, operasional kendaraan, pemeliharaan hardware, software, dan memperpanjang lisensi IT," paparnya.
Belanja nonoperasional juga dirinci oleh Saut, di antaranya untuk pengaduan masyarakat, penyelidikan hingga eksekusi tindak pidana korupsi.
"Sehingga kami mengajukan usulan belanja nonoperasional berupa Rp 50 M untuk meningkatkan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi tindak pidan korupsi menjadi 200 perkara dari 100 perkara pada tahun yang lalu," ungkapnya.
Dana nonoperasional itu juga akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur teknologi informasi komunikasi diajukan sebesar Rp 28,7 miliar. Kemudian Rp 250 miliar pengusulan pengadaan lahan sekitar 50.000 meter persegi.
"Di belakang dari kantor yang sekarang kantor yang baru untuk kemudian kita jadikan prasarana KPK, dimana akan direncanakan pembangunannya tahun 2020," ucapnya.
Penambahan lain, usulan nonoperasional sebesar Rp 20 miliar untuk kampanye dan sosialisasi KPK melalui media elektronik dan media sosial. | Merdeka.com
loading...
Post a Comment