![]() |
Koordinator MaTA, Alfian |
Lhokseumawe - Perusahaan yang terlibat dalam pengadaan ternak fiktif di Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian (DKPP) Kota Lhokseumawe yang bersumber dana dari APBK tahun 2014 sebesar Rp 14,5 miliar mencapai 138 perusahaan dari 170 lebih perusahaan yang mengikuti tender tersebut. Hal itu berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Lhokseumawe melalui DKPP setempat memplot dana sebesar Rp 14,5 miliar dalam APBK tahun 2014 untuk pengadaan ternak, berupa lembu. Selanjutnya, lembu tersebut dibagikan kepada puluhan kelompok masyarakat di Kota Lhokseumawe. Namun, pada akhir tahun 2015, pihak kepolisian menemukan adanya indikasi korupsi, sehingga mulai melakukan penyelidikan. Sehingga ditemukan data adanya dugaan kalau pengadaan lembu itu banyak yang fiktif.
“Informasi yang kita terima dan berdasarkan hasil investigasi MaTA, ada 138 perusahaan yang terlibat dalam pengadaan ternak fiktif, dengan dana puluhan sampai dengan seratusan juta rupiah. Karena itu, kita berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut,” ujar Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambi, Sabtu (22/9).
Dia menegaskan, MaTA akan terus mendesak supaya pihak kepolisian segera menyidik pimpinan dan pengurus perusahaan yang ikut terlibat dalam pengadaan ternak fiktif tersebut, sehingga perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi itu, tidak terlibat lagi dalam tender. “Kita berharap, penangan kasus korupsi pengadaan ternak ini segera dipercepat, apalagi polisi sudah memeriksa banyak saksi,” harap Alfian.
Selain itu, kata Koordinator MaTA, polisi juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, artinya polisi sudah menemukan alat bukti yang cukup. “Sebelumnya, MaTA juga sudah meminta agar Polda Aceh mengambilalih kasus ini, karena proses penyidikannya yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut,” papar dia.
Menurut Alfian, kasus tersebut termasuk kasus korupsi besar di Aceh saat ini. Karena, selain banyak sekali kerugian negara, juga sangat banyak kalangan yang terlibat dalam kasus itu. “Kita desak supaya kasus ini dibongkar tuntas, sehingga menjadi pelajaran bagi pihak lain dan perusahaan lain,” tukas Alfian.
Sumber: serambinews.com
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Lhokseumawe melalui DKPP setempat memplot dana sebesar Rp 14,5 miliar dalam APBK tahun 2014 untuk pengadaan ternak, berupa lembu. Selanjutnya, lembu tersebut dibagikan kepada puluhan kelompok masyarakat di Kota Lhokseumawe. Namun, pada akhir tahun 2015, pihak kepolisian menemukan adanya indikasi korupsi, sehingga mulai melakukan penyelidikan. Sehingga ditemukan data adanya dugaan kalau pengadaan lembu itu banyak yang fiktif.
“Informasi yang kita terima dan berdasarkan hasil investigasi MaTA, ada 138 perusahaan yang terlibat dalam pengadaan ternak fiktif, dengan dana puluhan sampai dengan seratusan juta rupiah. Karena itu, kita berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut,” ujar Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambi, Sabtu (22/9).
Dia menegaskan, MaTA akan terus mendesak supaya pihak kepolisian segera menyidik pimpinan dan pengurus perusahaan yang ikut terlibat dalam pengadaan ternak fiktif tersebut, sehingga perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi itu, tidak terlibat lagi dalam tender. “Kita berharap, penangan kasus korupsi pengadaan ternak ini segera dipercepat, apalagi polisi sudah memeriksa banyak saksi,” harap Alfian.
Selain itu, kata Koordinator MaTA, polisi juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, artinya polisi sudah menemukan alat bukti yang cukup. “Sebelumnya, MaTA juga sudah meminta agar Polda Aceh mengambilalih kasus ini, karena proses penyidikannya yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut,” papar dia.
Menurut Alfian, kasus tersebut termasuk kasus korupsi besar di Aceh saat ini. Karena, selain banyak sekali kerugian negara, juga sangat banyak kalangan yang terlibat dalam kasus itu. “Kita desak supaya kasus ini dibongkar tuntas, sehingga menjadi pelajaran bagi pihak lain dan perusahaan lain,” tukas Alfian.
Sumber: serambinews.com
loading...
Post a Comment