Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

BNN musnahkan barang bukti narkoba dari 10 kasus yang diungkap. (Merdeka.com/Nur Habibie)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba berupa 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir MDMA atau ekstasi, 37.408 ml prekursor cair, 6.122 gram prekursor berbentuk serbuk dan 201.760,80 gram ganja. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 10 kasus.

Kasus pertama yakni penggerebekan produksi sabu rumahan di BTN Griya Pesona Lembang, Majene, Sulawesi Barat, Senin (97). Dari penggerebakan itu, petugas BNN telah mengamankan empat orang tersangka yaitu SW alias Wahyu (29), Ju (44), Ha (43), dan LL alias Lubis (perempuan/55).

"Dari penggerebekan tersebut petugas BNN mengamankan barang bukti berupa bahan prekursor cair sebanyak 37.720 ml dan prekursor berbentuk serbuk sebanyak 6.170 gram," kata Kepala BNN Komjen Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).

Lalu, pada kasus kedua, petugas menyita 2.932 butir ekstasi asal Prancis. Saat itu BNN dibantu dengan Bea Cukai dan Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengamankan sebuah paket yang diduga berisi narkotika, Sabtu 2 Juni 2018.

"Paket yang berasal dari Prancis tersebut kemudian diambil oleh seorang berinisial FS sekitar pukul 10.30 WIB. Sesaat setelah FS mengambil paket, petugas melakukan penangkapan dan mengamankan 2.932 butir MDMA atau pil ekstasi yang berasal dari dalam paket tersebut," ujarnya.

Berikutnya, petugas menyita 3.444 ekstasi siap edar asal Belgium yang diamankan di depan pos Perumahan Griya Cinere 2, Depok, Jawa Barat. Paket yang sebelumnya telah diketahui berisi narkotika oleh Bea Cukai tersebut kemudian dilaporkan kepada BNN dan petugas pun melakukan penangkapan.

"Penangkapan dilakukan setelah petugas pos menyerahkan paket tersebut kepada tersangka IL (32), Selasa 12 Juni 2018. Setelah dibuka paket tersebut berisi sebuah speaker yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik hitam dan ditemukan sebanyak 3.444 butir," sebutnya.

Selanjutnya, BNN mengamankan dua orang dengan barang bukti sabu seberat 95,40 gram. Saat itu, petugas mengamankan paket pos berisi narkotika pada Kamis 21 Juni lalu dari tersangka atas nama inisial MI dan SZ.

"Barang bukti tersebut di dapatkan petugas ketika Ml menerima sebuah paket berisi narkotika tersebut di rumahnya di Kampung Cidokom Wales, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Setelah dilakukan penyidikan lebih dalam petugas kemudian mengamankan tersangka SZ di daerah Bekasi yang diketahui sebagai pemilik barang tersebut," ucapnya.

Untuk kasus yang kelima, petugas menyita 3.019 ekstasi asal Belgi. Hal itu berawal dari informasi yang didapatkan dari Bea Cukai, Kamis (28/6) lalu, petugas BNN mengamankan seorang laki-laki berinisial KA penerima paket yang diduga berisi narkotika.

"Berdasarkan hasil introgasi KA mengaku diperintah oleh FS seorang Napi Lapas Cipinang untuk mengambil paket dan setelah itu mengantarnya ke alamat Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya paket tersebut diambil oleh lelaki berinisial DH yang kemudian ditangkap petugas sesaat setelah mengambil paket," katanya.

Selain itu, petugas BNN menyita 3.080 ekstasi siap edar yang dibungkus dalam dua plastik bening di dalam sebuah karton berwarna cokelat yang dikirimkan melalui Kantor Pos diamankan petugas, Jumat (27/7).

"Berawal dari paket mencurigakan asal Belgia di Kantor Pos Tukar pos udara area cargo Bandara Soekarno-Hatta petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan didapati paket tersebut positif merupakan narkotika. Seorang tersangka beinisial SP yang merupakan penerima paket tersebut hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Kasus ketujuh, BNNmenyita 2.140 gram sabu dan 10.478 butir ekstasi dari lima orang tersangka atas nama inisial RM alias Ayu, HH alias Man, RW alias Kak Rat, WA alias Ayud, dan MY alias Mun. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkotika yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

"Pada hari Senin 6 Agustus petugas mengamankan RM alias Ayu dan HH alias Man di sebuah mobil di halaman parkir Hotel Emma Graha, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau. Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan 2 bungkus kristal putih diduga sabu dan 2 bungkus tablet yang diduga ekstasi. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka RW alias Kak Rat, WA alias Ayud, dan MY alias Mun di halaman parkir Hotel Sabrina, Kota Pekanbaru, Riau," terangnya.

Ganja dari Aceh

Lebih lanjut, sebanyak tujuh karung seberat 98.732,50 gram ganja telah disita oleh petugas BNN, hasil kerja sama dengan Kantor Pos Tangerang Kota. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang tersangka berinisial RK alias lwan alias Codet dan YP alias lyus sesaat setelah mereka mengambil paket tersebut di Kantor Pos Tangerang, Selasa (3/7).

"Yang kesembilan, petugas ungkap penyelundupan ganja melalui jasa pengiriman pos pada Selasa (3/7). Petugas BNN menangkap seorang tersangka berinisial Gu di rumahnya di Jalan Menjangan l, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang," ujarnya.

"Gu ditangkap setelah menerima paket berupa 7 kardus berisi ganja. Ganja seberat 103.436,30 gram tersebut diketahui berasal dari Banda Aceh yang dikirimkan oleh seorang bernisial RN dengan menggunakan jasa pengiriman Pos," sambungnya.

Untuk kasus yang terakhir, pentugas menggagalkan penyelundupan 2.001 ekstasi yang melibatkan napi Tangerang dan Nusakambangan. Pengungkapan itu berawal dari informasi petugas Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa terdapat barang diduga berisi narkotika asal Belgia.

"Petugas BNN pun melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas mengamankan seorang lelaki berinisial KH sesaat setelah mengambil paket tersebut di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Setelah paket dibuka petugas menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.001 butir," ujarnya.

Kemudian, dari hasil introgasi petugas mengamankan Yudi Wahyudi seorang napi Lapas Kelas I Tangerang yang diketahui memerintah KH. Selain itu, petugas selanjutnya mengamankan seorang berinisial DC di Perum Prima Tangerang.

"Setelah diintorgrasi DC mengaku bahwa ekstasi tersebut merupakan pesanan dari seorang Napi Nusa Kambangan benama Matroos Lucas," pungkasnya. | liputan6.com
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.