Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhokseumawe - Pelaku pembunuh seorang PNS di Aceh Utara ditangkap petugas Polres Lhokseumawe. Pria berinisial NF (32), yang diduga sebagai pelaku, itu terpaksa ditembak di kedua kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.

Penangkapan tersangka terjadi di rumahnya di Desa Krueng Baro, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Dia diburu petugas setelah dicurigai menghabisi Muhammad Ishak Zakaria, seorang PNS yang selama ini bekerja di Dinas Satu Atap Aceh Utara.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di tempat usahanya di kawasan Alue Awe (berita sebelumnya tertulis Desa Manyang), Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, pada Selasa (7/8) lalu.

"Setelah kita lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, pembunuhan itu mengarah ke tersangka NF," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian kepada detikcom, Senin (13/8/2018).

Setelah mengantongi bukti permulaan, petugas langsung menangkap tersangka di rumahnya pada Sabtu (11/8) dini hari. Hasil interogasi, tersangka menghabisi korban bersama rekannya berinisial IRS yang sudah masuk DPO. Pelaku membunuh korban menggunakan linggis dan pisau besar.

"Linggis dan pisau itu diambil kedua tersangka dari dalam gudang di tempat usaha bibit tanaman milik korban. Setelah menghabisi korban, tersangka NF dan IRS membawa lari uang milik korban Rp 100 juta. Tersangka NF mengambil Rp 55,8 juta dan IRS Rp 44,2 juta," sebut Riski.

Petugas menemukan uang Rp 26,2 juta dan seperangkat perhiasan emas yang diduga dibeli tersangka dari uang korban yang diambilnya.

"Saat penangkapan, tersangka NF melakukan perlawanan, kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya untuk dilumpuhkan," tambah Riski.

Hasil pemeriksaan terhadap NF, diketahui pembunuhan itu bermotif utang-piutang di antara keduanya. Korban diketahui mempunyai utang kepada tersangka. Menurut pengakuan tersangka, korban berutang kepadanya sekitar Rp 55 juta.

"Sebelum dibunuh. Keduanya sempat cekcok mulut sewaktu berteleponan via HP, hingga korban meminta NF datang ke tempatnya. NF kemudian datang bersama kawannya IRS untuk menemaninya menagih utang. Sampai di lokasi kembali terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban terkait persoalan utang," tambah Riski.

Korban diketahui sudah menyiapkan uang Rp 100 juta untuk membayar utang tersebut. Karena terjadi cekcok, uang itu dibuang ke tong sampah yang ada di lokasi lalu korban bergegas pergi.

"Nahas, ketika hendak keluar, korban dipukul dan dibacok hingga tewas. Sementara uang senilai Rp 100 juta itu diambil pelaku untuk dibagi dua dengan temannya. Tersangka NF dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 365 ayat (4) KUHP, sementara kawannya IRS terus kita buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebut Riski.| Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.