Jakarta - Prabowo Subianto sudah menyatakan diri maju sebagai capres pada Pilpres 2019. Ketua Umum Partai Gerindra itu maju berpasangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Prabowo tercatat sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai syarat untuk mendaftarkan diri sebagai cawapres ke KPU. Ia melaporkan harta kekayaannya itu pada 9 Agustus 2018.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK yang diakses kumparan, total kekayaan Prabowo menyentuh angka Rp 1,9 triliun. Total harta itu terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak serta giro dan setara kas lainnya.
Sebagian besar hartanya itu berasal dari aset berupa kendaraan. Prabowo tercatat memiliki 8 kendaraan yang terdiri dari satu kendaraan roda dua serta tujuh kendaraan roda empat dengan total nilai mencapai Rp 1.432.500.000.
Rincian harta bergerak milik Prabowo yaitu satu unit mobil Toyota Alphard minibus, satu unit mobil Honda CR-V Jeep, satu unit mobil Land Rover Jeep, satu unit mobil Toyota Land Cruiser, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Jeep, satu unit mobil Lexus, satu unit mobil Land Rover Jeep, serta satu unit sepeda motor Suzuki.
Untuk harta tidak bergerak, Prabowo memiliki aset berupa 8 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilai asetnya tersebut mencapai angka 230.443.030.000.
Tak hanya harta bergerak dan tidak bergerak, Prabowo juga memiliki aset berupa giro dan setara kas lainnya yang nilainya berjumlah Rp 1.840.736.659. Selain itu ada pula bentuk harta lain yang terdapat dalam laporan harta kekayaan milik Prabowo yang dirilis KPK itu, yakni harta bergerak lain senilai Rp 16.418.227.000 serta surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000.
Laporan harta kekayaan Prabowo itu sudah dinyatakan lengkap dan disahkan oleh KPK pada 13 Agustus 2018. | Kumparan
Prabowo tercatat sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai syarat untuk mendaftarkan diri sebagai cawapres ke KPU. Ia melaporkan harta kekayaannya itu pada 9 Agustus 2018.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK yang diakses kumparan, total kekayaan Prabowo menyentuh angka Rp 1,9 triliun. Total harta itu terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak serta giro dan setara kas lainnya.
Sebagian besar hartanya itu berasal dari aset berupa kendaraan. Prabowo tercatat memiliki 8 kendaraan yang terdiri dari satu kendaraan roda dua serta tujuh kendaraan roda empat dengan total nilai mencapai Rp 1.432.500.000.
Rincian harta bergerak milik Prabowo yaitu satu unit mobil Toyota Alphard minibus, satu unit mobil Honda CR-V Jeep, satu unit mobil Land Rover Jeep, satu unit mobil Toyota Land Cruiser, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Jeep, satu unit mobil Lexus, satu unit mobil Land Rover Jeep, serta satu unit sepeda motor Suzuki.
Untuk harta tidak bergerak, Prabowo memiliki aset berupa 8 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilai asetnya tersebut mencapai angka 230.443.030.000.
Tak hanya harta bergerak dan tidak bergerak, Prabowo juga memiliki aset berupa giro dan setara kas lainnya yang nilainya berjumlah Rp 1.840.736.659. Selain itu ada pula bentuk harta lain yang terdapat dalam laporan harta kekayaan milik Prabowo yang dirilis KPK itu, yakni harta bergerak lain senilai Rp 16.418.227.000 serta surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000.
Laporan harta kekayaan Prabowo itu sudah dinyatakan lengkap dan disahkan oleh KPK pada 13 Agustus 2018. | Kumparan
loading...
Post a Comment