Ketapang - Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya setelah informasi tentang plakat kantor polisi bersama RI-Tiongkok di Ketapang, Kalimantan Barat viral.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri M Iqbal, Jumat (13/7/2018).
"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Iqbal mengatakan, kerja sama dengan negara lain adalah kewenangan Mabes Polri.
Setelah dicopot dari jabatannya, Sunario dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.
"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.
Sebelumnya, Kamis (12/7/2018), Sunario sempat membuat klarifikasi melalui video yang diunggah Facebook Polres Ketapang Kalbar.
Ia menjelaskan bahwa plakat itu merupakan contoh yang diajukan kepolisian Suzhou, yang berkunjung ke Ketapang, jika melakukan kerja sama dengan kepolisian RI.
"Saya menjelaskan bahwa pada hari ini tanggal 12 ada kunjungan kepolisian Suzhou dan juga Wali Kota Suzhou ke PT BSM yang berada di Kabupaten Ketapang. Kita diundang oleh mereka untuk menghadiri kunjungan kepolisian tersebut ke perusahaan tersebut," jelas Sunario.
"Dan plakat ini, yang sudah beredar di media sosial, seolah-olah sudah menjadi monumen, itu adalah tidak benar. Ini merupakan plakat yang diajukan atau contoh yang diajukan ke kita jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, jadi plakat ini bukanlah suatu monumen yang sudah dibuat. Tidak," katanya.
Sunario membantah kabar tentang adanya 'kantor bersama' di Ketapang.
"Di Ketapang hingga saat ini tidak ada Kantor Polisi Bersama antara kepolisian Suzhou dan kepolisian Ketapang. Saya klarifikasi supaya tidak disalahgunakan nantinya," tutupnya.
Sumber: Tribun-Video.com
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri M Iqbal, Jumat (13/7/2018).
"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Iqbal mengatakan, kerja sama dengan negara lain adalah kewenangan Mabes Polri.
Setelah dicopot dari jabatannya, Sunario dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.
"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.
Sebelumnya, Kamis (12/7/2018), Sunario sempat membuat klarifikasi melalui video yang diunggah Facebook Polres Ketapang Kalbar.
Ia menjelaskan bahwa plakat itu merupakan contoh yang diajukan kepolisian Suzhou, yang berkunjung ke Ketapang, jika melakukan kerja sama dengan kepolisian RI.
"Saya menjelaskan bahwa pada hari ini tanggal 12 ada kunjungan kepolisian Suzhou dan juga Wali Kota Suzhou ke PT BSM yang berada di Kabupaten Ketapang. Kita diundang oleh mereka untuk menghadiri kunjungan kepolisian tersebut ke perusahaan tersebut," jelas Sunario.
"Dan plakat ini, yang sudah beredar di media sosial, seolah-olah sudah menjadi monumen, itu adalah tidak benar. Ini merupakan plakat yang diajukan atau contoh yang diajukan ke kita jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, jadi plakat ini bukanlah suatu monumen yang sudah dibuat. Tidak," katanya.
Sunario membantah kabar tentang adanya 'kantor bersama' di Ketapang.
"Di Ketapang hingga saat ini tidak ada Kantor Polisi Bersama antara kepolisian Suzhou dan kepolisian Ketapang. Saya klarifikasi supaya tidak disalahgunakan nantinya," tutupnya.
Sumber: Tribun-Video.com
loading...
Post a Comment