Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto: AKBP M Yusuf diperiksa propam (istimewa)
Pangkalpinang - Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP M Yusuf dimutasikan dari jabatannya terkait video viral pemukulan wanita di minimarket. Polri mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar atas kasus ini.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).

Iqbal mengatakan, tindakan AKBP M Yusuf tidak mencerminkan polisi yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter) seperti apa yang diperintahkan Kapolri. Padahal selama ini Kapolri selalu menekankan hal tersebut.

"Promoter itu difokuskan pada tiga kebijakan utama yang satunya perbaikan kultur di mana anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif," jelas Iqbal.

Iqbal mengatakan dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP Y sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

"Kepada seluruh anggota Polri, Kapolri sering mengatakan keras boleh, tapi terhadap penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas bila perlu ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak toh yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap Teroris diberi penghargaan," ucapnya.

"Tapi yang dilakukan AKBP Y jelas bukan jiwa seorang polisi yang Promoter dan sosok pelindung dan pengayom masyarakat. Kapolri marah sekali. Untuk itu Kapolri akan memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot yang bersangkutan hari ini juga. Yang bersangkutan salah satu Kasubdit di Direktorat Pamobvit. Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang yang bersangkutan akan lalui di Propam," sambungnya.
Foto: Surat mutasi AKBP M Yusuf (istimewa)

AKBP M Yusuf sendiri sudah dimutasikan dari jabatannya. Mutasi AKBP M Yusuf tertulis dalam surat telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat 7 hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.

Pemukulan dalam video yang viral di medsos diduga oleh AKBP M Yusuf berawal dari kasus pencurian yang tertangkap tangan pada Rabu (11/7/2018) pukul 19.00 WIB. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Dalam video tampak ada dua perempuan yang duduk di lantai minimarket diduga telah melakukan aksi pencurian. Di video, tampak pria memakai kaos bertuliskan polisi melakukan kekerasan. Dia menendang muka wanita. Dia juga memukul wanita lainnya dengan sebuah sendal, meskipun wanita itu sudah memohon.

Tak hanya itu, oknum polisi Polda Babel itu juga memukul anak yang berdiri di sebelah kiri perempuan dalam video itu.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh, mengatakan, kedua perempuan yang diduga melakukan pencurian itu sudah diamankan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.

"Yang diamankan dua orang, yang terpenuhi alat buktinya baru satu orang, laporannya tidak ada kaitannya dengan video yang sedang viral di medsos," kata AKP M Saleh.  | Detik.com
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.