Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ruang kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf disegel KPK beberapa waktu lalu.
Jakarta - Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan praktik korupsi yang terjadi di Pemerintah Provinsi Aceh dalam diskusi Korsupgah di KPK, Rabu (11/7/2018).

Asep mengatakan terdapat banyak kendala yang dihadapi Korsupgah dalam melaksanakan tugas pencegahan korupsi-nya di Provinsi Aceh.

"Di Aceh, kita punya banyak kendala. Misalnya, untuk pengadaan barang dan jasa, walaupun dia secara organisasi sudah mandiri, tetapi orang di dalam yang melaksanakan pengadaan barang dan jasa itu belum sepenuhnya menjadi pegawai negeri, sehingga masih ada resiko intervensi dari pihak-pihak yang lain," ujar Asep.

Selain itu, tidak terjadinya sinkronisasi antara sistem perencanaan yang sudah dibuat dan praktik di lapangan juga menjadi salah satu kendala utama.

"Misalnya, untuk pengelolaan APBD. Dia sudah punya sistem perencanaan. Namun, dalam praktiknya, khusus misalnya untuk anggaran  2018, kemaren ada masalah," lanjut Asep.

Asep mengungkapkan, terjadi ketidaksepakatan antara Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk Anggaran Pemerintah Aceh tahun 2018, sehingga anggaran tersebut tidak dikeluarkan secara penuh, dan tidak melalui Peraturan Daerah (Perda), melainkan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kenapa ini terjadi? Karena ada ketidaksepakatan antara DPRA dan Gubernur sampai batas waktu yang tidak ditentukan," jelasnya.

Disampaikan juga, bahwa Aceh justru merupakan Provinsi atau wilayah Provinsi yang pertama kali dimasuki KPK dalam pelaksanaan program pencegahan atau koordinasi program supervisi pencegahan di Indonesia.

Asep pun mengatakan, kalau dilihat secara keseluruhan, koordinasi pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Aceh dengan Korsupgah, secara persentatif masih di atas rata-rata nasional.

Rata-rata persentase koordinasi pencegahan korupsi di Indonesia adalah 31,59%, sementara khusus untuk Provinsi Aceh persentasenya mencapai 44%.

"Dari sisi pemenuhan sistem pencegahan sebenarnya sudah di atas rata-rata," ujar Asep.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pencegahan praktek korupsi sebetulnya tidak dapat dilakukan secara satu arah, tetapi harus melalui proses timbal-balik yang positif antara KPK dan Pemerintah Daerah.

"Pencegahan butuh komitmen kedua belah pihak. Jadi, tidak bisa hanya KPK-nya saja yang masuk, tetapi daerahnya ogah-ogahan," papar Febri. | kabar24.bisnis.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.