Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Sebanyak 68 kg narkotika jenis katinon dimusnahkan Badan narkotika Nasional (BNN). Puluhan kg katinon pesanan Malaysia tersebut salah satu barang bukti hasil pengungkapan empat kasus berbeda.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyampaikan, kasus penyelundupan katinon itu terungkap pada Jumat 23 Maret 2018. Petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru mencurigai adanya empat paket dari Eithopia yang dipecah menjadi dua koli.

Kedua paket tersebut akan diteruskan ke alamat pengiriman tujuan Ancol, Jakarta Utara dan Bundaran Dumai, Riau. Petugas kemudian melakukan pengawasan dalam penyerahan paket.

"Di Kantor Pos Jakarta Utara petugas mengamankan pria berinisial MAT yang mengambil paket berisikan 34 kg katinon," tutur Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/5).

Selanjutnya pada Senin 26 Maret 2018 petugas mengamankan penerima paket brinisial JA di Kota Dumai, Riau. Pengembangan selanjutnya, petugas meringkus PBD yang mengaku diperintah ibunya di Malaysia untuk mengambil paket berisikan 34 kg katinon tersebut.

Kasus kedua juga menggunakan modus paket pengiriman yang diungkap pada Senin 16 April 2018 di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga tersangka diamankan berinisial JL alias CC, AY, dan LU dengan barang bukti 2.968 butir ekstasi serta 202 gram sabu.

"Petugas curiga terhadap sebuah paket kiriman yang ditujukan kepada Abu Bakar dengan alamat Apartemen City Park Cengkareng," jelas dia.

Kasus ketiga merupakan tangkapan pada Senin 23 April 2018. Petugas BNN mengamankan pria berinisial N dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31 kg di depan Terminal ldi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh, Medan.

"Petugas selanjutnya mengamankan tersangka lain F di sebuah rumah di Dusun Damai Tanjong Minjei, Madat, Aceh Timur," kata Heru.

Saat pengembangan, F mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan pada petugas. Akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur hingga menyebabkan pelaku tewas.

Terakhir merupakan kasus paket pengiriman dari Belgia yang ditujukan kepada Budi di Perumahan Puri Cijambe, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan X-Ray, diketahui bahwa di bagian dinding depan, belakang, kanan, kiri dan bagian bawah paket tersembunyi narkotika jenis ekstasi sebanyak 25.933 butir.

"Petugas mengamankan empat pria berinisial MJP, YH, RY, dan SU. Keempatnya bekerjasama untuk mengambil paket tersebut. Dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa mereka dikendalikan oleh narapidana bernama Tommy Fikmianosa yang mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat," Heru menandaskan.

Seluruh barang haram tersebut dikumpulkan dan dimusnakan di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur. Sementara para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber: liputan6.com
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.