Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


LHOKSEUMAWE-  Sebagian besar masyarakat keluhkan harga pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe sudah tidak wajar dan diatas standar yang ditetapkan pemerintah.

Karena harganya sangat mencekik, maka sebagian warga Kota Lhokseumawe mulai enggan mengurus pembuatan SIM.

Untuk membuktikan kebenaran tentang hal itu, wartawan telah menghimpun keterangan dari sejumlah nara sumber yang pernah membayar biaya mengurus SIM dengan sangat mahal.

Salah seorang warga Desa Teumpok Dalam Kecamatan Muara Dua, Ana mengatakan dirinya telah mengurus pembuatan SIM B 1 Umum  dengan harga Rp2.200.000 yang dibayar pada petugas di Samsat Polres Lhokseumawe.

Sehingga dengan harga mahal itu, proses pembuatan SIM pun siap dalam waktu relatife cepat tanpa perlu ikut antrian panjang.

"Kalau sesuai aturan harga SIM B 1 hanya Rp80.000, dan kita bayar Rp800 ribu. Tapi prosesnya sangat lama dan petugas pasti membuat kita repot. Makanya saya berani bayar tinggi biar mudah dan cepat," ujarnya.

Disisi lain, salah seorang warga Desa Teumpok Teungoh Din mengaku dirinya merasa enggan mengurus SIM lantaran harganya tidak wajar dan diatas standar aturan yang ditetapkan pemerintah.

" Awalnya saya mau membuat SIM agar tidak terjaring razia. Tapi petugasnya bilang harga SIM yang cepat siap Rp4.30.000. Padahal dulu cuma Rp120.000 atau Rp150.000 melalui calo yang sipil. Karena harga mencekik, saya batal buat SIM," paparnya.

Din menilai kondisi tingginya harga SIM itu sudah lama terjadi dan hingga hari ini Samsat Polres Lhokseumawe masih terus mencekik rakyat untuk pengurusan SIM, STNK dan lainnya.
Apalagi yang menjadi calonya bukan orang asing tapi adalah pihak oknum polisi dan sipil yang bertugas di meja pelayanan pengurusan SIM itu sendiri.

Harga pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe dinilai sudah tidak wajar.  Sebab harga yang dikenakan kepada masyarakat jauh melebihi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kondisi ini tentu membuat warga mengeluh dan enggan membuat SIM dengan harga yang terlalu tinggi.

" Kita hanya sipil biasa, jadi mana berani memprotes permainan oknum polisi.karena mereka penegak hukum dan sipil hanya pasrah dengan keadaan ini," tuturnya.


Terkait hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, AKP Yasnil Akbar Nasution, yang dikonfirmasi Waspada via telepon selulernya  membantah  biaya pengurusan SIM sangat mencekik rakyat.

Bila pun itu terjadi, mungkin saja itu adalah ulah calo yang menjual jasanya untuk mencari keuntungan pribadi.

Kasat menyebutkan,  pihaknya tetap mengikuti aturan yang berlaku untuk harga pembuatan SIM sesuai dengan PP 60 tahun 2016, penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Antara lain, SIM A, SIM B 1, SIM B II Rp120.000 dan biaya perpanjang masa berlaku Rp80.000.

SIM C, SIM C 1 dan SIM C II Rp100.000, dengan biaya perpanjangan masa berlaku Rp75.000. Kemudian SIM D, SIM D1 Rp50.000 dengan biaya perpanjangan masa berlakunya Rp30.000.

Kasat juga mengimbau bagi warga yang merasa dirugikan atau telah membayar harga SIM diatas harga yang ditetapkan pemerintah, maka segera melapor ke Polres Lhokseumawe. (Red/ZA).
loading...

Post a Comment

  1. Harus di tindak tegas jika ada permainan di atas instruksi resmi pemerintah,agar institusi Polri tetap baik dalam mengayomi masyarakat terlebih di masa sulit saat ini pada masa pandemi.jgn terus rakyat biasa yg di salah kan krn adanya pembengkakan biaya.
    sekian
    bravo utk bpk kapolres lhokseumawe dlm menjalankan tugas dan amanah!!!

    ReplyDelete
  2. Saya buat sim a 350k diminta parah emang.

    ReplyDelete
  3. Iya benar, biaya perpanjangan sim A ternyata hanya 350.000 saja. Bukan seperti yg di terapkan 80000. Hajab...

    ReplyDelete

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.