Banda Aceh -- Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT., meresmikan penggunaan registrasi data kependudukan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada RS Zainoel Abidin, Senin 02/04/2018. Inovasi tersebut diharapkan bisa memberi dampak positif pada layanan yang diberikan kepada pasien.
Wagub mengatakan proses registrasi pasien melalui data kependudukan adalah sebuah inovasi baru yang perlu diapresiasi. Hal tersebut merupakan bagian peningkatan layanan yang menjadi hak dari setiap pasien dan merupakan etos kerja serta kinerja pihak rumah sakit yang luar biasa.
"Proses registrasi pasien lebih cepat dan berkualitas tentu akan memangkas panjangnya antrian pasien," kata Wagub Nova. Setiap harinya, diketahui pasien yang berobat ke rumah sakit pemerintah itu mencapai 1.500 pasien.
Dengan diresmikan integrasi data kependudukan tersebut, kata Nova, menandakan profesionalisme petugas Rumah Sakit dalam hal bekerjasama dengan instansi lain secara konstruktif tanpa ada rivalitas.
"Semua saling menunjang dan menghasilkan keberhasilan," kata Wagub Nova memuji inovasi tersebut. Penggunaan sistem itu tersebut dilakukan atas kerjasama RSUDZA dengan Dinas Registrasi Penduduk.
Dengan sistim itu, diharapkan ke depan tidak ada lagi keluhan pasien atas layanan yang diberikan di rumah sakit tersebut. Apalagi diketahui bahwa kesehatan merupakan program unggulan dari Pemerintahan Irwandi-Nova.
"Kalau bisa dilayani dengan nol keluhan maka penyelenggara rumah sakit ini sangat sangat profesional.
Sementara Direktur Rumah Sakit Zainoel Abidin, dr. Fachrul Jamal, menyebutkan sistem integrasi data kependudukan menjadi solusi memangkas antrian pasien yang berobat di rumah sakit.
Seluruh data pasien yang berobat ke RS Zainoel Abidin akan diimput dalam sistem informasi manajemen rumah sakit, sehingga semua data pasien yang dibutuhkan akan masuk secara sendirinya.
"Selain mempersingkat waktu antrian, sistem ini juga akan memudahkan tenaga medical record saat mendaftarkan pasien," kata dr. Jamal.
Integrasi Data Kependudukan SIMRS, kata dr. Jamal, merupakan karya bakti oleh staff rumah sakit Zainoel Abidin. Dengan berlakunya sistem tersebut, per pasien kini hanya perlu mengantri sekitar 1 hingga 2 menit saja sebelum ditangani oleh dokter. Dulunya untuk mengisi formulir pendaftaran, pasien butuh waktu mencapai 5 menit.
Jikapun pasien kehilangan kartu berobat, mereka bisa mendaftar berobat hanya dengan kartu penduduk. Secara otomatis rekam medik akan muncul dengan sendirinya. [Humas-Aceh]
Wagub mengatakan proses registrasi pasien melalui data kependudukan adalah sebuah inovasi baru yang perlu diapresiasi. Hal tersebut merupakan bagian peningkatan layanan yang menjadi hak dari setiap pasien dan merupakan etos kerja serta kinerja pihak rumah sakit yang luar biasa.
"Proses registrasi pasien lebih cepat dan berkualitas tentu akan memangkas panjangnya antrian pasien," kata Wagub Nova. Setiap harinya, diketahui pasien yang berobat ke rumah sakit pemerintah itu mencapai 1.500 pasien.
Dengan diresmikan integrasi data kependudukan tersebut, kata Nova, menandakan profesionalisme petugas Rumah Sakit dalam hal bekerjasama dengan instansi lain secara konstruktif tanpa ada rivalitas.
"Semua saling menunjang dan menghasilkan keberhasilan," kata Wagub Nova memuji inovasi tersebut. Penggunaan sistem itu tersebut dilakukan atas kerjasama RSUDZA dengan Dinas Registrasi Penduduk.
Dengan sistim itu, diharapkan ke depan tidak ada lagi keluhan pasien atas layanan yang diberikan di rumah sakit tersebut. Apalagi diketahui bahwa kesehatan merupakan program unggulan dari Pemerintahan Irwandi-Nova.
"Kalau bisa dilayani dengan nol keluhan maka penyelenggara rumah sakit ini sangat sangat profesional.
Sementara Direktur Rumah Sakit Zainoel Abidin, dr. Fachrul Jamal, menyebutkan sistem integrasi data kependudukan menjadi solusi memangkas antrian pasien yang berobat di rumah sakit.
Seluruh data pasien yang berobat ke RS Zainoel Abidin akan diimput dalam sistem informasi manajemen rumah sakit, sehingga semua data pasien yang dibutuhkan akan masuk secara sendirinya.
"Selain mempersingkat waktu antrian, sistem ini juga akan memudahkan tenaga medical record saat mendaftarkan pasien," kata dr. Jamal.
Integrasi Data Kependudukan SIMRS, kata dr. Jamal, merupakan karya bakti oleh staff rumah sakit Zainoel Abidin. Dengan berlakunya sistem tersebut, per pasien kini hanya perlu mengantri sekitar 1 hingga 2 menit saja sebelum ditangani oleh dokter. Dulunya untuk mengisi formulir pendaftaran, pasien butuh waktu mencapai 5 menit.
Jikapun pasien kehilangan kartu berobat, mereka bisa mendaftar berobat hanya dengan kartu penduduk. Secara otomatis rekam medik akan muncul dengan sendirinya. [Humas-Aceh]
loading...
Post a Comment