Ilustrasi |
Lhokseumawe - SR, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe di ruang kerjanya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak melalui Kabid Humas Kombes Pol Misbahul Munauwar menyebutkan penangkapan ketua KIP Lhokseumawe itu berdasarkan informasi atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan SR.
"Atas informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar SR telah melakukan penyalahgunaan narkoba kantor KIP di kawasan Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti kota Lhokseumawe," kata Kombes Misbahul, Minggu (1/4).
Dari pengeledahan di ruang kerjanya, lanjut Kombes Misbahul petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kristal bening diduga sabu seberat 1,34 gram di dalam kaca pirek, alat isap, dan telepon gengam.
"Saat dilakukan penangkapan SR tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, SR mendapatkan sabu tersebut dari warga berinisial RK yang masih DPO.
"Pengakuannya sabu itu didapatkan dari RK warga Hagu, kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe. Untuk sementara SR kita amankan di Mapolres setempat guna penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Aceh.(AJNN/SA)
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak melalui Kabid Humas Kombes Pol Misbahul Munauwar menyebutkan penangkapan ketua KIP Lhokseumawe itu berdasarkan informasi atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan SR.
"Atas informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar SR telah melakukan penyalahgunaan narkoba kantor KIP di kawasan Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti kota Lhokseumawe," kata Kombes Misbahul, Minggu (1/4).
Dari pengeledahan di ruang kerjanya, lanjut Kombes Misbahul petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kristal bening diduga sabu seberat 1,34 gram di dalam kaca pirek, alat isap, dan telepon gengam.
"Saat dilakukan penangkapan SR tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, SR mendapatkan sabu tersebut dari warga berinisial RK yang masih DPO.
"Pengakuannya sabu itu didapatkan dari RK warga Hagu, kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe. Untuk sementara SR kita amankan di Mapolres setempat guna penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Aceh.(AJNN/SA)
loading...
Post a Comment