Lhoksukon - warga Gampong Paya Rabo Timu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, menemukan tulang manusia ketika sedang menggali sumur tua di kebun miliknya yang terletak di Dusun Lhok Yeu, Gampong Babah Krueng, Kecamatan setempat, Rabu (28/2/2018).
"Tulang yang ditemukan itu berupa tujuh bentuk, yaitu tulang lurus dan dua lagi tulang engsel," kata Mukhtaruddin (35) selaku pemilik kebun.
Menurutnya, tulang belulang itu ditemukannya kemarin sore sekira pukul 16.30 WIB, saat itu dirinya sedang menggali sumur tua di kebunnya, tiba-tiba terlihat celana di balik tanah.
Karena merasa curiga, dirinya terus menggali dan menemukan dompet, baju, celana pendek, celana dalam, dan sisa tulang yang diduga tulang manusia.
“Ketika saya temukan saat itu hari menjelang Magrib, kemudian benda itu saya bungkus dan pulang memberitahukan kepada perangkat gampong,” katanya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya mendatangi lokasi bersama saksi mata dan perangkat gampong.
“Iya benar, tadi kita datangi langsung ke lokasi, diduga tulang itu peninggalan masa konflik,” imbuhnya.
Tambah Budi Nasuha, sejumlah barang bukti sudah diamankan yakni berupa, tujuh buah tulang lurus dan dua tulang engsel, dompet, baju, celana pendek, celana dalam.
"Saat ini barang-bukti tersebut sudah kita amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan," tegasnya.(Red)
"Tulang yang ditemukan itu berupa tujuh bentuk, yaitu tulang lurus dan dua lagi tulang engsel," kata Mukhtaruddin (35) selaku pemilik kebun.
Menurutnya, tulang belulang itu ditemukannya kemarin sore sekira pukul 16.30 WIB, saat itu dirinya sedang menggali sumur tua di kebunnya, tiba-tiba terlihat celana di balik tanah.
Karena merasa curiga, dirinya terus menggali dan menemukan dompet, baju, celana pendek, celana dalam, dan sisa tulang yang diduga tulang manusia.
“Ketika saya temukan saat itu hari menjelang Magrib, kemudian benda itu saya bungkus dan pulang memberitahukan kepada perangkat gampong,” katanya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya mendatangi lokasi bersama saksi mata dan perangkat gampong.
“Iya benar, tadi kita datangi langsung ke lokasi, diduga tulang itu peninggalan masa konflik,” imbuhnya.
Tambah Budi Nasuha, sejumlah barang bukti sudah diamankan yakni berupa, tujuh buah tulang lurus dan dua tulang engsel, dompet, baju, celana pendek, celana dalam.
"Saat ini barang-bukti tersebut sudah kita amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan," tegasnya.(Red)
loading...
Post a Comment