LABUHAN BATU- Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB dan Tim Intel Korem 022/PT Kodam I/BB, Selasa 6 Februari 2018 sekitar pukul 08:00 Wib, menangkap 4 orang bandar shabu, tiga dari mereka merupakan oknum anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), di Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kec. Aek Kuo Kab. Labuhan Batu Utara, Propinsi Sumut.
Ke empat tersangka masing masing, Syahrial Efendi Nasution,(32) Pekerjaan Polri (Anggota Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu) dengan pangkat/NRP : Brigadir 86120833, agama Islam, warga Dusun Cikampak, Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labusel Propinsi Sumut.
Siswahyudi (33), Pekerjaan Polri ( Anggota Polsek Aek Natas Polres Labuhan Batu ) dengan pangkat/NRP Brigadir 84111271, Agama Islam, warga, Jln. Urung Kompas, Kel. Urung Kompas Kec. Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu, Propinsi Sumut.
Zukfikar Siregar,(32) Pekerjaan Polri ( Anggota Polsek Panai Tengah Polres Labuhan Batu ), dengan pangkat/NRP Brigadir 86030486, Agama Islam, Jln. Sudirman Kel.Labuhan Bilik Kec. Panai Tengah Kab. Labuhan Batu, Propinsi Sumut. Ahmad Nur Siregar (34),Pekerjaan Petani, Agama Islam, warga Dusun Dua Desa Sungai Merdeka Kec.Panai Tengah Kab. Labuhanbatu, Propinsi Sumut.
Berdasarkan laporan intelijen yang berhasil didapat media ini Rabu 7 Februari 2018, penangkapan tersebut juga di saksikan oleh Perangkat Desa Padang Maninjau yang ikut dalam penangkapan sebagai Saksi, diantaranya, Poniran (Kades) (43), Pekerjaan Kepala Desa Padang Maninjau, Agama Islam, warga Dusun 10, Desa Padang Maninjau, Kec. Aek Kuo Kab.Labura, Propinsi Sumut.
"Suhaimi (42), Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, warga Dusun Lima Desa Padang Maninjau, Kec. Aek Kuo Kab.Labura, Propinsi Sumut. Dahlan Lubis alias Tomas (62) Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, warga Dusun 6, Desa Padang Maninjau, Kec. Aek Kuo Kab. Labura, Propinsi Sumut, Rita Pipi ( Kadus Dusun 7 ) (48), Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Agama Islam, Dusun 7, Desa Padang Maninjau, Kec.Aek Kuo Kab.Labura, Propinsi Sumut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, Penangkapan itu terjadi karena pada pukul 04:00 Wib tim intel TNI mendapat informasi dari masyarakat Desa Padang Maninjau, bahwa ada salah satu rumah yang di jadikan sebagai tempat pesta dan Transaksi Narkoba Jenis Shabu-Shabu. Kemudian pada pukul l 05:00 Wib, tim Gabungan intel TNI bergerak ke sasaran.
Setelah tiba di lokasi yang diinformasikan masyarkat tepat pukul 08:00 Wib tim Gabungan, berserta aparat desa berhasil melakukan penangkapan terhadap ke empat tersangka, selanjutnya pada pukul 09:00 Wib Tim Gabungan membawa ke empat tersangka Ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.
Dari tangan ke empat tersangka intel TNI berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Bungkus Paket Shabu Seberat 0,31 Gram, 6 Buah HP berbagai Merk, 2 Gulung Foil, 1 Lembar kertas Foil, 4 Buah botol alat isap, Uang Rp 14.200, 1 Bungkus rokok sempurna, 4 Buah dompet , 1 Buah Gunting, 13 Mancis, 14 Buah pipet, 1 Masker, 1 Lembar bon belanja, 30 Bungkus Plastik bening, 9 Lembar rekap Togel, 1 Buah tempat Memory card, 1 Buah Mobil Inova warna hitam Nopol BK 1531 YU, 1 Buah korek Kuping, Sepeda Motor Kawasaki KLX tanpa Nopol.
Kemudian pada pukul 12:00 Wib, ke empat orang tersangka dilakukan pelimpahan ke Polres Labuhanbatu yang di terima langsung diterima oleh AKP JM. Purba (Kasatres Narkoba Polres Narkoba Polda Sumut).l
Sampai berita ini dilansir redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari Polda Sumut terkait penangkapan dua personil anggota polri yang bertugas dijajaran polda sumatera utara. (Red/Rls)
loading...
Post a Comment