JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke-5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di empat propinsi di Indonesia yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Dalam sidak yang dilakukan oleh ORI sangat mengejutkan,dimana ditemukan narapidana (napi) harus membayar untuk mendapatkan air bersih dan makanan.
Hal ini disampaikan oleh salahsatu anggota ORI Ninik Rahayu yang mengungkapkan hasil temuan pihaknya akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan evaluasi.
"Selama mereka menjadi penghuni lapas, minum membeli, air mandi pun membeli. Jadi kami ingin mengadakan pendalaman lagi. Saya tanya kok bisa airnya membeli? Ternyata karena kotor sekali. Harusnya kan tanggung jawab lapas menyelesaikan permasalahan itu," ungkap Ninik di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Ninik mengungkapkan, untuk bisa mendapatkan air bersih satu ember saja napi diharuskan membayar Rp20.000. Adapun untuk air minum ukuran satu galon, mereka harus membayar Rp10.000. "Jadi air mandi seember Rp20.000 dan air minum segalon Rp10.000. Per orang segalon bisa tiga hari paling tidak," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan dari narapidana, pungli ini dilakukan petugas lapas. Namun saat dimintai konfirmasi mengenai pungli ini, para petugas lapas mengelak dan menuduh napi senior yang melakukannya. "Kalau petugas lapasnya bilang enggak (melakukan pungli), rata-rata tamping (napi senior) yang melakukan. Tamping itu napi yang senior. Nah kalau napi otoritasnya dari mana? Memang berani dia melakukan itu," ujarnya.
Ninik mengatakan, Ombudsman melakukan sidak pada Januari 2018. Namun pihaknya tidak bisa mengungkapkan lapas yang telah disidak tersebut. "Saya tidak bisa mengatakan sidak itu dilakukan di lapas mana saja karena kan belum dirilis. Karena kan nanti tidak bisa saya katakan di lapas sana ada, namun laporan dan buktinya tidak ada. Jadi harus kita siapkan dulu. Jadi laporan dari sidak tersebut memang sudah ada, namun nanti akan saya launching pada Maret," paparnya.
Rencananya, kata Ninik, temuan ini akan dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada awal Maret mendatang. Dia juga mengungkapkan bahwa ada dugaan maladministrasi di lapas di Sumatera Barat. Warga binaan di sana, lanjutnya, harus mengeluarkan uang untuk makan karena makanan yang diberikan lapas dianggap tidak bergizi dan berasnya berkutu.(Red/Sindo)
loading...
Post a Comment