Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke-5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di empat propinsi di Indonesia yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Dalam sidak yang dilakukan oleh ORI sangat mengejutkan,dimana ditemukan narapidana (napi) harus membayar untuk mendapatkan air bersih dan makanan.

Hal ini disampaikan oleh salahsatu anggota ORI Ninik Rahayu yang mengungkapkan hasil temuan pihaknya akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan evaluasi. 

"Selama mereka menjadi penghuni lapas, minum membeli, air mandi pun membeli. Jadi kami ingin mengadakan pendalaman lagi. Saya tanya kok bisa airnya membeli? Ternyata karena kotor sekali. Harusnya kan tanggung jawab lapas menyelesaikan permasalahan itu," ungkap Ninik di Jakarta, Kamis (22/2/2018). 

Ninik mengungkapkan, untuk bisa mendapatkan air bersih satu ember saja napi diharuskan membayar Rp20.000. Adapun untuk air minum ukuran satu galon, mereka harus membayar Rp10.000. "Jadi air mandi seember Rp20.000 dan air minum segalon Rp10.000. Per orang segalon bisa tiga hari paling tidak," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari narapidana, pungli ini dilakukan petugas lapas. Namun saat dimintai konfirmasi mengenai pungli ini, para petugas lapas mengelak dan menuduh napi senior yang melakukannya. "Kalau petugas lapasnya bilang enggak (melakukan pungli), rata-rata tamping (napi senior) yang melakukan. Tamping itu napi yang senior. Nah kalau napi otoritasnya dari mana? Memang berani dia melakukan itu," ujarnya. 

Ninik mengatakan, Ombudsman melakukan sidak pada Januari 2018. Namun pihaknya tidak bisa mengungkapkan lapas yang telah disidak tersebut. "Saya tidak bisa mengatakan sidak itu dilakukan di lapas mana saja karena kan belum dirilis. Karena kan nanti tidak bisa saya katakan di lapas sana ada, namun laporan dan buktinya tidak ada. Jadi harus kita siapkan dulu. Jadi laporan dari sidak tersebut memang sudah ada, namun nanti akan saya launching pada Maret," paparnya. 

Rencananya, kata Ninik, temuan ini akan dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada awal Maret mendatang. Dia juga mengungkapkan bahwa ada dugaan maladministrasi di lapas di Sumatera Barat. Warga binaan di sana, lanjutnya, harus mengeluarkan uang untuk makan karena makanan yang diberikan lapas dianggap tidak bergizi dan berasnya berkutu.(Red/Sindo)

loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.