-->

Iklan

Oknum PNS BPN Lhokseumawe Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

Friday, 23 February 2018, 21:06:00 WIB Last Updated 2018-02-23T14:06:29Z

Lhokseumawe - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lhokseumawe ditangkap  polisi karena diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) di tempat kerjanya. Jumat,(22/02/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKPB Hendri Budiman mengatakan,  oknum PNS dengan inisial S(56) ditangkap oleh Tim Siber Pungli Lhokseumawe dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 13.00 Wib

"S ditangkap diduga telah melakukan pungli dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di BPN Kota Lhokseumawe." Katanya, Jum'at .

Tertangkapnya S berawal dari laporan masyarakat terkait pungutan liar di kantor tersebut, sehingga pihaknya melakukan operasi tangkap tangan terhadap S.

Lanjutnya,  S salah satu PNS yang bertugas di bagian kasie kantor BPN Kota Lhokseumawe yang ditangkap saat pelaksanaan pengurusan HGB. Untuk sementara kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"ini masih dalam pemeriksaan karna baru sesaat kita lakukan operasi tangkap tangan terhadap terduga S tersebut."jelasnya

Dalam aksi tangkap tangan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya,  3 lembar sertifikat, fotocopy akta notaris, uang Rp 20 juta  serta persyaratan lainnya untuk melengkapi melengkapi persayaratan HGB tersebut.

"kita masih melihat unsur mana yang terpenuhi apakah pungutan liar atau pemerasan,  tapi sudah pasti ini pungli."jelas Hendri.[]
Komentar

Tampilkan

  • Oknum PNS BPN Lhokseumawe Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
  • 0

Terkini

Tag Terpopuler

Topik Populer

Iklan