StatusAceh.Net - Menanggapi adanya narapidana (napi) yang berhasil ditangkap oleh personil Polres Lholseumawe, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Aceh Ahmad Yusfahruddin meminta agar pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan proses hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kumham Aceh A. Yusfahruddin melalui pesan singkatnya kepada redaksi, Kamis (22/2/2018)
Yusfahruddin meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus pengeluaran napi secara ilegal dan mempidanakan oknum petugas sipir yang melakukan pengeluaran napi tersebut.
“ Semoga polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut,bila terbukti adanya pelanggaran pengeluaran diluar prosedural oleh petugas lapas sebaik agar polisi memproses petugasnya....pidana itu “,tegas orang nomor satu dilingkungan kanwil kumham Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pada Kamis (22/2/2018) pukul 03:00 WIB sejumlah personil satreskrim polres lhokseumawe berhasil mengamankan satu napi lapas lhokseumawe di sebuah kawasan di kota lhokseumawe tanpa memiliki keluar yang sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan,pengakuan napi tersebut dikeluarkan secara ilegal oleh oknum sipir Lapas Klas IIA Lhokseumawe pada pukul 23:00 WIB malam tanpa pengawalan.
Akhirnya hingga saat ini napi beserta sepeda motor yang dikenderai saat dilakukan penangkapan oleh polisi diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pengembangan dan proses lanjutan.(Redaksi)
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kumham Aceh A. Yusfahruddin melalui pesan singkatnya kepada redaksi, Kamis (22/2/2018)
Yusfahruddin meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus pengeluaran napi secara ilegal dan mempidanakan oknum petugas sipir yang melakukan pengeluaran napi tersebut.
“ Semoga polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut,bila terbukti adanya pelanggaran pengeluaran diluar prosedural oleh petugas lapas sebaik agar polisi memproses petugasnya....pidana itu “,tegas orang nomor satu dilingkungan kanwil kumham Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pada Kamis (22/2/2018) pukul 03:00 WIB sejumlah personil satreskrim polres lhokseumawe berhasil mengamankan satu napi lapas lhokseumawe di sebuah kawasan di kota lhokseumawe tanpa memiliki keluar yang sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan,pengakuan napi tersebut dikeluarkan secara ilegal oleh oknum sipir Lapas Klas IIA Lhokseumawe pada pukul 23:00 WIB malam tanpa pengawalan.
Akhirnya hingga saat ini napi beserta sepeda motor yang dikenderai saat dilakukan penangkapan oleh polisi diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pengembangan dan proses lanjutan.(Redaksi)
loading...
Post a Comment