BATAM - Kembali Patroli Bea dan Cukai Kanwil Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengamankan satu kapal asing berbendera taiwan yang diduga membawa Narkoba jenis sabu, Jumat (23/2/2018) siang.
Dari informasi yang diterima, Kapal tersebut berasal dari negara Myanmar, oleh petugas patroli bea dan cukai lansung diamankan di laut perbatasan antara Singapura dan Indonesia tepatnya di jalan selat Philips dekat dengan pulau nipah.
Saat diamankan, setidaknya ada 27 anak buah kapal (ABK) di atas kapal berbendera taiwan tersebut.
Kapal tersebut bernama Win Long dengan nomor lambung 2998
Dari 27 orang, ada warga Cina, Indonesia, dan Korea Utara.
Sejauh ini, tim Kanwil BC Kepri, Tim Satgas Merah Putih dan Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penggeledahan di atas kapal yang sudah disandarkan di Pelabuhan Kanwil BC Kepri Karimun.
Saat ekspos di pelabuhan BC Batam Sekupang, Jumat siang, Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat memgatakan kalau saat itu anggotanya juga sedang melakukan penangkapan kapal di kawasan Karimun.
Sampai berita ini dilansir petugas bea cukai berkoordinasi dengan mabes polru sedang melakukan penggeledagan muatan yang ada di kapal tersebut.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment