Kapolresta Pekanbaru saat mengintrogasi salahsatu tersangka |
Dari pengakuan Oknum Sipir Rutan Bireuen MY dirinya diupah dengan nilai rupiah tertentu untuk menjemput sabu ke Pekanbaru.
"Dapat Rp 8 juta Pak," ungkap MY saat ditanyai Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto disela-sela kegiatan ekspos.
MY sendiri mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang kini sedang ditelusuri identitasnya oleh kepolisian.
Dirinya ditangkap polisi berdasarkan hasil pengembangan pasca diamankannya pria berinisial LH (37) lantaran kedapatan bawa sabu di selangkangan di bandara SSK II.
Di mana MY dan LH ini saling kenal.
Sementara itu, jika MY diupah Rp 8 juta, LH hanya Rp 6 juta.
"MY ditangkap di salah satu hotel di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat giat ekspos, Kamis (15/2/2018) pagi.
Sama seperti LH, Kapolresta menyebutkan MY juga berasal dari Aceh.
MY diketahui juga merupakan oknum penjaga Lapas di sana.
Sedangkan LH sendiri sudah lebih dulu ditangkap.
Executive General Manager Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait membeberkan perihal keberhasilan petugas bandara SSK II mengamankan LH saat kedapatan membawa sabu di selangkangan.
Dijelaskan dia, LH merupakan calon penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA.199.
Rute penerbangan yakni dari Pekanbaru ke Jakarta.
Pria yang menurut data yang tertera di KTP-nya beralamat di kota Lhokseumawe ini, pada saat melewati Security Check Point pertama sekitar pukul 18.20 WIB oleh petugas Avsec, kedapatan bawa sabu 100 gram.
Sabu yang dibungkus plastik itu disimpan di selangkangannya.
Gelagat dan gerak-geriknya yang tak biasa, membuat petugas menjadi curiga dan akhirnya melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa dia juga baru mendarat tadi siang di Pekanbaru menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT.140 dari Kualanamu, Medan," sebut Jaya.
"Kedatangan pelaku untuk mengambil sabu dari rekannya di suatu lokasi di kota Pekanbaru. Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada aparat kepolisian Polresta Pekanbaru untuk pendalaman lebih lanjut," sambung dia lagi.
Ditambahkan Jaya, pengakuan pelaku sabu-sabu yang dibawa seberat 100 gram, tetapi setelah ditimbang petugas beratnya 200 gram.
Sebelumnya, petugas bandara SSK II Pekanbaru mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu di selangkangannya, Rabu (14/2/2018) sore tadi.
Informasi yang disampaikan Executive General Manager Angkasa Pura II, Jaya Tahoma Sirait, pria tersebut merupakan calon penumpang maskapai Garuda dengan nomor penerbangan GA.199.
Dirinya membawa sabu-sabu di selangkangannya. Si pria tersebut ditangkap saat melewati Security Check Point (SCP) 1, tepatnya sebelum check in. (Red/Tribun)
loading...
Post a Comment