Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Foto (Analisa/reza fahlevi)
Banda Aceh - Puluhan korban dan keluarga korban tahanan dan narapidana politik, berdemonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Rabu 21/02/2018. Mereka meminta Pemerintah Aceh memberikan hak para tapol-napol, paskadamai Helsinki 2005 lalu.

Abdul Karim, Staff Ahli Gubernur Aceh, yang menerima para demonstran, menyebutkan permintaan para narapidana dan tahanan politik tersebut akan disampaikan pada pimpinan di Pemerintah Aceh.

"Bapak gubernur sedang tidak di tempat. Apa yang menjadi tuntutan bapak-bapak semua akan saya sampaikan dan menjadi catatan prioritas kami," kata Abdul Karim. 

Di antara butir MoU Helsinki yang mengatur persoalan Tapol/Napol adalah: pemerintah akan melakukan upaya untuk membantu orang-orang yang terlibat dalam kegiatan GAM guna memperlancar reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Langkah-langkah tersebut mencakup pemberian kemudahan ekonomi bagi mantan pasukan GAM, tahanan politik yang telah memperoleh amnesti, dan masyarakat yang terkena dampak.

Kemudahan ekonomi tersebut berupa pemberian Dana Reintegrasi dan alokasi dana sebagai bagian dari rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik untuk dikelola oleh Pemerintah Aceh.

Disebutkan juga bahwa pemerintah akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana memadai dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak. Artinya, semua mantan pasukan GAM akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila mereka tidak mampu bekerja. Di antara cara mendapatkan hak tersebut adalah dengan  menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik di Aceh.

Sebelumnya, para mantan tahanan politik tersebut juga menuntut hal serupa di kantor Badan Reintegrasi Aceh. Muhammad, salah satu pimpinan rombongan, menjelaskan pihak BRA menjelaskan bahwa lembaga yang didirikan untuk mewadahi para mantan kombatan dan korban konflik tersebut, hanya punya anggaran terbatas. Di mana, seluruh alokasi dana sebesar Rp.15 miliar di BRA tidak mencukupi jika dialokasikan secara keseluruhan bagi para tahanan politik tersebut.

"Kami menuntut hak kami sesuai dengan apa yang telah diatur dalam MoU Helsinki," ujar Muhammad. (Riil)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.