Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima kunjungan Anggota DPD RI dari Komite III, Rafli Kande yang diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin pada hari Senin (05 /02/2018). Dalam pertemuan ini juga turut hadir Sayuti Aulia selaku Ketua Kobar-GB Aceh.
Pada pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih mereka membahas beberapa persoalan laporan yang disampaikan ke Ombudsman oleh masyarakat, khususnya terkait bidang kerja Komite III DPD RI yaitu bidang pendidikan.
"Yang dilaporkan yaitu masalah guru K2 sampai saat ini belum ada kejelasan. Bahka ada sebahagian CPNS K2 yang sudah mendapatkan penetapan NIP namun tdk jelas sampai sekarang status kepegawaian mereka dengan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengajar di sekolah swasta, padahal SK nya dari pejabat pembina kepegawaian daerah," kata Taqwaddin menyampaikan kepada Rafli.
Sementara, selaku anggota Komite III DPD RI, Rafli mengatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya para guru K2 yang telah lama berjuang. "Kemungkinan DPD RI akan duduk bersama dg multi pihak membahas masalah ini khususnya dengan Menpan-RB dan BKN," tegasnya.
Selanjutnya, Ketua Kobar-GB Aceh Sayuti Aulia, juga menyampaikan bahwa Provinsi Papua yang mempunyai permasalahan sama seperti Aceh akhirnya selesai setelah Gubernurnya datang langsung menjumpai Menpan-RB membahas masalah tersebut, oleh karenanya Sayuti berharap masalah ini dapat segera diselesaikan.
Selain membahas masalah di atas, pertemuan tersebut juga membahas masalah Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang belum ada kejelasan untuk dipindahkan ke Aceh.
"Padahal wilayah kerja BBTNGL lebih luas di Aceh, makanya masyarakat berharap supaya kantornya pindah ke Aceh sehingga segala pengurusan administrasi baik oleh masyarakat atau mahasiswa yang akan melakukan penelitian akan lebih mudah," sambung Taqwaddin.
Tidak hanya itu, mereka juga membahas mengenai BPJS yang sampai saat ini belum memiliki Kantor Regional di Aceh.
Menurutnya, Aceh selama ini masih tunduk ke Sumatera Utara sehingga semua proses menjadi terlambat, seperti proses klaim keuangan, jadi prosesnya harus ke Medan dulu. Oleh sebab itu mereka juga berharap agar BPJS punya Kantor Regional sendiri di Aceh.
"Terkait ketiga masalah tersebut Dr Taqwaddin akan mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Aceh, karena bagaimanapun gubernur adalah perpanjangan pusat di daerah. Sehingga, upaya perjuangan dan komitmen Irwandi Yusuf sangat diharapkan agar permasalahan di atas segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat," tutupnya.(Rill)
Pada pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih mereka membahas beberapa persoalan laporan yang disampaikan ke Ombudsman oleh masyarakat, khususnya terkait bidang kerja Komite III DPD RI yaitu bidang pendidikan.
"Yang dilaporkan yaitu masalah guru K2 sampai saat ini belum ada kejelasan. Bahka ada sebahagian CPNS K2 yang sudah mendapatkan penetapan NIP namun tdk jelas sampai sekarang status kepegawaian mereka dengan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengajar di sekolah swasta, padahal SK nya dari pejabat pembina kepegawaian daerah," kata Taqwaddin menyampaikan kepada Rafli.
Sementara, selaku anggota Komite III DPD RI, Rafli mengatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya para guru K2 yang telah lama berjuang. "Kemungkinan DPD RI akan duduk bersama dg multi pihak membahas masalah ini khususnya dengan Menpan-RB dan BKN," tegasnya.
Selanjutnya, Ketua Kobar-GB Aceh Sayuti Aulia, juga menyampaikan bahwa Provinsi Papua yang mempunyai permasalahan sama seperti Aceh akhirnya selesai setelah Gubernurnya datang langsung menjumpai Menpan-RB membahas masalah tersebut, oleh karenanya Sayuti berharap masalah ini dapat segera diselesaikan.
Selain membahas masalah di atas, pertemuan tersebut juga membahas masalah Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang belum ada kejelasan untuk dipindahkan ke Aceh.
"Padahal wilayah kerja BBTNGL lebih luas di Aceh, makanya masyarakat berharap supaya kantornya pindah ke Aceh sehingga segala pengurusan administrasi baik oleh masyarakat atau mahasiswa yang akan melakukan penelitian akan lebih mudah," sambung Taqwaddin.
Tidak hanya itu, mereka juga membahas mengenai BPJS yang sampai saat ini belum memiliki Kantor Regional di Aceh.
Menurutnya, Aceh selama ini masih tunduk ke Sumatera Utara sehingga semua proses menjadi terlambat, seperti proses klaim keuangan, jadi prosesnya harus ke Medan dulu. Oleh sebab itu mereka juga berharap agar BPJS punya Kantor Regional sendiri di Aceh.
"Terkait ketiga masalah tersebut Dr Taqwaddin akan mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Aceh, karena bagaimanapun gubernur adalah perpanjangan pusat di daerah. Sehingga, upaya perjuangan dan komitmen Irwandi Yusuf sangat diharapkan agar permasalahan di atas segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat," tutupnya.(Rill)
loading...
Post a Comment