Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyelenggarakan Rapat Percepatan Hutan Adat Mukim di Kabupaten Aceh Jaya. Bertempat di Aula Setdakab Aceh Jaya, pada hari rabu tanggal 21 Februari 2018.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk. Yusri Sofyan tersebut dihadiri 21 orang yang terdiri dari unsur Sekda, Asisten I Setdakab Aceh Jaya, Kabag Hukum Setdakab Aceh Jaya, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya, Kepala Bappeda Aceh Jaya, para camat sekabupaten Aceh Jaya, Ketua MAA Kabupaten Aceh Jaya, Ketua Serikat Mukim Aceh Jaya, JKMA Aceh, dan JKMA Aceh Jaya.

Tgk. Yusri menyatakan “Rapat ini merupakan Rapat Koordinasi Awal untuk mempercepat penetapan hutan adat di Kabupaten Aceh Jaya, juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Hutan Adat yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tanggal 23-24 Januari 2018 di Jakarta.”

“Pada Rapat di Jakarta yang lalu Kabupaten Aceh Jaya telah mengusulkan dua hutan adat mukim yaitu di Mukim Panga Pasi, Kecamatan Panga dengan luas hutan adat 15.921 hektare  dan Mukim Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee dengan luas 53.325 hektare. Dua mukim tersebut merupakan bagian dari 13 Usulan Hutan Adat Provinsi Aceh yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh kepada Menteri LHK dengan total luas 145.250,24 hektare.”

Di penghujung rapat, Tgk Yusri menyatakan “Pemkab Aceh Jaya menginginkan agar dua mukim tersebut di atas menjadi prioritas utama di tahun 2018 ini untuk ditetapkan menjadi hutan adat. Sembari menyiapkan hutan adat mukim Kabupaten Aceh Jaya lainnya. Minimal selama lima tahun ke depan setiap kecamatan di Aceh Jaya memiliki satu hutan adat mukim.”

Sekda Aceh Jaya, H. Mustafa, S.Pd. M.A.P. menginstruksikan “setelah dibentuknya Tim Task Force ini untuk rapat-rapat teknis selanjutnya dalam menyiapkan kelengkapan untuk penetapan hutan adat mukim di Kabupaten Aceh Jaya akan dikoordinasikan oleh Bappeda Aceh Jaya sebagai sekretariat dari Tim Task Force Percepatan Hutan Adat Kabupaten Aceh Jaya.”

Kemudian Mustafa juga berpesan “dengan adanya penetapan hutan adat mukim tidak akan mengubah fungsi kawasan hutan sesuai dengan tata ruang, tujuan penetapan hutan adat mukim adalah untuk memberikan ruang dan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan secara lestari dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan dampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Aceh Jaya.

Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma yang hadir dalam rapat tersebut “memberikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Jaya karena telah melangkah lebih maju dengan berperan aktif dalam mempercepat proses penetapan hutan adat di Aceh Jaya.

Selain itu juga dengan dibentuknya Tim Task Force Percepatan Hutan Adat di Kabupaten Aceh Jaya ini diharapkan konsolidasi dan koordinasi antar instansi terkait akan berjalan lebih cepat dan tepat. Kemudian kami berharap agar daerah lain bisa mengikuti langkah cepat Kabupaten Aceh Jaya dalam proses percepatan penetapan hutan adat mukim di Aceh.”(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.