![]() |
Ilustrasi |
Informasi dihimpun wartawan, Selasa (5/12/2017) menyebutkan, dua oknum polisi yang diduga terlibat kasus kepemilikan sabu itu, di antaranya berinisial AKP BS (Kapolsek Lolowau, Polres Nisel) dan Bripka YMS, anggota Polres Tanjungbalai.
Sedangkan dua tersangka lain yang turut diamankan adalah Riawan alias Atong dan M Dani Sitorus alias Dani alias Koro yang tewas ditembak petugas karena melawan saat ditangkap di Jalan Delitua, Medan.
Keempatnya diamankan persobel subdit II Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin kanit II Kompol Adi Saputra Siagian dalam pengembangan atas penangkapan terhadap tersangka Conari Pernando Sitorus alias Aguan dengan barang bukti 15 Kg sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, menyebutkan, kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian Polda Sumut hingga saat ini. Rina menambahkan, Poldasu berencana merilis kasus tersebut, Rabu (6/12/2017).
Sumber: Medanbisnisdaily
loading...
Post a Comment