LHOKSEUMAWE- Selama tahun 2017, Polres Lhokseuamawe berhasil tangani kasus korupsi yang merugikan negara sebanyak 8.1 miliar. Kasus korupsi tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negari Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman dihadapan awak media mengatakan, penanganan kasus korupsi di tahun 2017 targetnya hanya satu dan itu sudah dipenuhi dan nilai kerugiaan negaranya mungkin paling tinggi di Aceh sebanyak 8.1 Miliar, hal ini berdasarkan hitungan kerugian negara yang diaudit oleh BPKP terkait kasus korupsi banturan ternak.”ujar Kapolres saat dihadapan awak media, Sabtu pagi (30/12/2017)
Saat ini ada beberapa kasus korupsi yang sedang dilakukan penyidikan, hal ini belum bisa diungkap atas dasar Azas praduga tak bersalah dan akan diekspose apabila sudah ada kejelasan dalam kasus tersebut.” Imbuh Kapolres
Kapolres menambahkan, selain itu ada beberapa kasus yang meningkat, salah satunya judi online antar lintas negara yang sudah ditangani dengan bekerja sama dengan Polda. Kemudian ada juga kasus prostitusi dengan menyediakan tempat prostitusi dan ditangkap di daerah Muara Dua. Kemudian ada kasus gas 3 kg subsidi untuk masyarakat yang disalah gunakan yang sudah ditangani sebanyak 2 kasus.”ungkap AKBP Hendri Budiman.(RMD)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman dihadapan awak media mengatakan, penanganan kasus korupsi di tahun 2017 targetnya hanya satu dan itu sudah dipenuhi dan nilai kerugiaan negaranya mungkin paling tinggi di Aceh sebanyak 8.1 Miliar, hal ini berdasarkan hitungan kerugian negara yang diaudit oleh BPKP terkait kasus korupsi banturan ternak.”ujar Kapolres saat dihadapan awak media, Sabtu pagi (30/12/2017)
Saat ini ada beberapa kasus korupsi yang sedang dilakukan penyidikan, hal ini belum bisa diungkap atas dasar Azas praduga tak bersalah dan akan diekspose apabila sudah ada kejelasan dalam kasus tersebut.” Imbuh Kapolres
Kapolres menambahkan, selain itu ada beberapa kasus yang meningkat, salah satunya judi online antar lintas negara yang sudah ditangani dengan bekerja sama dengan Polda. Kemudian ada juga kasus prostitusi dengan menyediakan tempat prostitusi dan ditangkap di daerah Muara Dua. Kemudian ada kasus gas 3 kg subsidi untuk masyarakat yang disalah gunakan yang sudah ditangani sebanyak 2 kasus.”ungkap AKBP Hendri Budiman.(RMD)
loading...
Post a Comment