Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Partai Islam Aceh mendaftar untuk Pemilu 2019. (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Pemilu di Aceh lebih ramai karena ada partai lokal. Partai Islam Aceh (PIA) menjadi partai lokal perdana yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Proses pendaftaran berlangsung di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Pantauan detikcom, sejumlah pengurus Partai Islam Aceh datang ke kantor KIP di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, Aceh, pada Selasa (3/10/2017).

Kedatangan mereka diterima Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dan komisioner. Sebelum menerima berkas, Ridwan sempat memberi penjelasan kepada pengurus terkait berkas-berkas yang disyaratkan untuk mendaftar.

Setelah itu, pengurus partai yang hadir, di antaranya Sekretaris Jenderal PIA Tarmizi, menyerahkan berkas yang berisi 24 persyaratan kepada panitia. Berkas-berkas akan diseleksi melalui proses administrasi untuk dilihat kelengkapannya. Jika sudah memenuhi syarat, barulah dilanjutkan ke proses faktual.

"Untuk hari ini ada satu parlok (partai lokal) yang mendaftar ke kita. Dan hari ini mereka sudah menyerahkan berkas dan sudah kita terima. Kelengkapan berkas ini akan diperiksa oleh panitia," kata Ridwan kepada wartawan di lokasi pendaftaran.

Menurutnya, persyaratan yang ditetapkan itu antara lain harus ada kepengurusan di dua pertiga kabupaten/kota dan keanggotaan minimal satu perseribu dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota. Jika di Aceh ada 23 kabupaten/kota, minimal harus ada kepengurusan di 16 daerah.

"Nanti berkas ini kita verifikasi administrasi dan kalau sudah lengkap kita lanjutkan ke faktual. Kalau belum lengkap kita belum bisa kita lakukan proses administrasi. Setelah itu (proses administrasi), baru proses faktual. Nah waktu proses faktual ini nanti teman-teman kabupaten/kota juga melaksanakan proses administrasi lagi," jelasnya.

"Kita berharap yang paling penting itu juga agar parpol itu kepengurusan ada keterwakilan perempuan 30 persen," ungkap Ridwan.

Sementara itu, Sekjen Partai Islam Aceh Tarmizi mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan konsolidasi di semua tingkatan untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan. Untuk kepengurusan sendiri saat ini baru ada di 12 kabupaten/kota.

"Kita target dalam sepuluh hari ini dapat memenuhi syarat, yaitu minimal kepengurusan ada di 16 kabupaten/kota," kata Tarmizi kepada wartawan.

Pengurus PIA tingkat pusat untuk periode 2017-2022 adalah Ketua Umum Miswar Sulaiman, Wakil Ketua Bismi Syamaun, Sekjen Tarmizi, Wakil Sekjen Teuku Yunirwan, dan Bendaraha Jarnisal Sukarti. Sedangkan Ketua Majelis Syura adalah Hasbi Abdullah (Ketua DPR Aceh periode 2009-2014).

Menurut Tarmizi, PIA merupakan reinkarnasi dari Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS) yang didirikan pada 2007. Saat ini, PAAS sudah bubar dan badan hukumnya dipakai untuk PIA.

"Kita menggunakan badan hukum PAAS, karena partai baru kan tidak bisa lagi," jelas Tarmizi.

Pendaftaran bagi partai politik lokal calon peserta Pemilu 2019 dibuka hingga 16 Oktober mendatang. Diperkirakan ada enam hingga delapan parlok yang akan mendaftar. | Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.