Lhokseumawe- Gelar operasi Zebra, Polres Lhokseumae melalui Sat Lantas imbau masyarakat mematuhi peraturan Lalu lintas, Operasi Zebra Rencong – 2017 dilaksankan selama 14 hari, dimulai tanggal 01 s/d 14 November 2017 di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe.
Imbauan tersebut disampaikan oleh petugas dilapangan dengan pengeras suara serta menempatkan spanduk imbauan di lokasi strategis diantaranya di depan mapolres Lhokseumawe, di taman riyadah, di depan pos lantas cunda, Simpang Jam serta di tempat lainnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana, menyampaikan, imbauan tersebut merupakan tahapan sosialisasi sebelum dilaksanakan operasi Zebra tahun 2017. Sosialisasi dilakukaan dengan pengeras suara oleh petugas dilapangan serta spanduk imbauan." ujarnya Sabtu siang (28/10/2017)
Tujuan dari imbauan tersebut adalah agar masyarakat mengetahui dimulainya operasi zebra tahun 2017.
"Untuk itu kita imbau kepada masyarakat agar melengkapi kenderaan, SIM, STNK dan gunakan helm depan belakag serta patuhi peraturan berlalu lintas." jelasnya
Operasi mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, tertib dan lancar." sambung Iptu Mulyana
Harapannya agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta menurunnya kecelakaan fatalitas korban jiwa, luka berat dan kemacetan pada lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Selain itu juga untuk meningkatkan, kepatuhan dan disiplin serta terciptanya keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.” Imbuh Kasat Lantas.(RMD)
loading...
Post a Comment