Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Lhokseumawe - Seorang oknum Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Lhokseumawe, MZ dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial NV (20) warga Kecataman Nisam, Aceh Utara..

Dari informasi yang diterima media ini, Pada saat itu personel polantas yang berinisial Bripda MZ dan bersama dua rekannya, sedang melaksanakan rutinitas pengaturan lalulintas disetiap persimpangan sekitar pukul 07:00 WIB pagi kemarin, tidak lama kemudian NV melintas dengan menggunakan sepeda motornya tanpa menggunakan helm, sehingga MZ pun langsung memberhentikan NV karena telah melanggar lalulintas, dan  selanjutnya digiring ke pinggir jalan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata perempuan tersebut tidak membawa SIM dan STNK, selanjutnya NV di bawa ke pos lantas oleh Bripda MZ bersama rekannya.

Tidak lama kemudian kedua rekan MZ kembali ke rumahnya masing-masing, sedangkan MZ masih berada di polantas bersama NV  tersebut. Dengan kondisi empat mata itu MZ mulai melakukan pendekatan dengan mengatakan kepada NV “Dek tolong antarkan abang ke kos abang”, dan juga memberi sinyal jika sepeda motor milik NV akan dikembalikan tanpa ditilang.

Tanpa memikir panjang, NV memenuhi permintaan Bripda MZ untuk mengantarkannya ke rumah kos dimaksud, saat tiba di kos perempuan itu langsung ditarik ke dalam searaya menutup pintu. Seketika itu, MZ secara spontan melakukan tindakan pelecehan seksual (pemerkosaan) terhadap NV dengan cara paksaan, namun perempuan itu sempat melakukan perlawanan serta menjerit pada saat pelaku melakukan hal tersebut.

Dari uapaya perlawanan, korban berhasil melarikan diri dari kos pelaku itu, dalam hitungan jam sekitar pukul 11:00 WIB NV yang didampingi keluarganya melaporkan tindakan MZ ke Propam Polres Lhokseumawe, selanjutnya anggota propam pun segera mencari dan menjemput pelaku untuk diamankan serta dilakukan pemeriksaan.

Kemudian, Kasi Propam memerintahkan Tim Dokter Kesehatan Polres setempat, untuk dilakukan tes urin pelaku (MZ), hasilnya positif terkena zat Methaphetamin dan Inex.

Sedangkan korban (NV) pemerkosaan tersebut yang didampingi keluarganya, langsung membuat laporan pelecehan seksual ke pihak SPKT Polres Lhokseumawe.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres setempat mengatakan, kasus tersebut akan ditindak tegas,"Sipapun yang kinerjanya tidak baik dan meresahkan masyarakat tetap akan kita tindak tegas, dan Yang baik kits beri reward,” katanya dengan singkat.(Red/SA)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.