Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

BANDA ACEH - Memasuki satu dekade Pemilihan Duta Wisata Aceh (PDWA) tahun ini akan mengangkat sesuatu yang beda dari tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh melalui Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Aceh, Rahmadhani dalam pertemuan terbatas membahas sosialisasi PDWA 2017.

"Ada beberapa item di PDWA tahun ini yang akan sedikit beda, hal ini tidak terlepas dari berbagai masukan dan juga pertimbangan soal promosi pariwisata yang kedepan terus ditekankan lewat media digital salah satunya pendaftaran peserta melalui daring di situs resmi Disbudpar Aceh," paparnya.

Sejumlah persyaratan, tambah Rahmadhani juga mulai diperketat bagi daerah, yakni calon peserta PDWA 2017 yang terdaftar melalui daring memiliki akun media sosial aktif yang jauh-jauh hari akan menjadi penilaian panitia pelaksana.

"Keberadaan media digital khususnya media sosial saat ini menjadi hal penting dalam melakukan promosi destinasi pariwisata ada di daerah, hal ini diperlukan sejalan dengan yang dilakukan Disbudpar Aceh lewat program go digital untuk sejumlah destinasi yang telah memenuhi 3A (Akses, Amenitas, dan Atraksi) serta sudah siap untuk diviralkan," jelasnya.

Kita berharap, imbuh Rahmadhani, adanya gelaran PDWA 2017 ini Pemerintah Kabupaten/Kota bisa memberikan dukungan dan peningkatan kapasitas kepada calon peserta duta wisata yang akan dikirimkan ke tingkat provinsi. "Hal ini penting sebagai bentuk keseriusan daerah kepada duta wisata agar tampil lebih baik dan percaya diri dalam mempromosikan daerahnya masing-masing," harapnya.

Peserta Bisa Gugur Jika Tidak Memenuhi Administrasi

Terkait pendaftaran daring sendiri bagi calon peserta PDWA, Kasie Atraksi Disbudpar Aceh Nur Azizah juga mengingatkan bahwa terakhir untuk mengirimkan berkas dan data bagi peserta duta wisata di daerah per 1 Oktober pukul 23.00 WIB.

"Perlu kami beritahukan juga kepada dinas pariwisata daerah di kabupaten/kota serta calon peserta berkas pendaftaran hanya dibuka hingga 1 Oktober dan secara otomatis akan ditutup lewat dari tanggal itu, sehingga bagi yang tidak mengirimkan data dianggap tidak ikut serta di ajang PDWA 2017 kali ini," jelasnya.

Mengingat, kata Nur Azizah setelah ditutup pendaftaran, panitia pelaksana akan melakukan verifikasi dan kelengkapan data yang dikirim peserta daerah, jika tidak memenuhi kriteria akan dianulir bahkan bisa dinyatakan gugur jika perlengkapan administrasi ada yang tidak lengkap.(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.