Salahsatu warga yang bentrok |
"Kami sudah kendalikan situasi di lapangan dan sudah mengamankan empat orang dari dua kubu yang bersengketa sebagai saksi," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasatreskrim AKP Budi Nasuha.
Selain itu, sejumlah barang bukti seperti kendaraan roda tiga, alat semprot dan juga peralatan pertanian dan batangan kayu juga turut diamankan.
"Sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan diantaranya dua unit becak mesin, delapan buah alat semprot, enam senjata tajam, sepuluh potong kayu balok dan botol aqua berisi racun hama," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, terkait penganiayaan terhadap korban Anwar A. Wahab (42), petani asal Gampong Paloh Awe bersama anaknya Faisal (19), diduga oleh sejumlah oknum warga Gampong Keude Bungkah, pihaknya masih menunggu laporan dari korban.
"Kami masih tunggu laporan dari korban, jika ada akan langsung diproses, saat ini masih periksa saksi-saksi. Nanti akan kami kabarkan perkembangannya," kata Budi.
Menurut polisi, kasus ini sudah berlangsung lama dan sudah beberapa kali dimediasi. Namun baik kubu Ridwan dan kubu Asnawi tak kunjung berdamai.
"Kami tentu berharap perkara sengketa lahan pertanian ini bisa diselesaikan dengan baik. Namun jika ada tindakan melawan hukum tetap akan diproses sesuai ketentuan," tegas Kasat.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Bentrok antar warga Paloh Awe dan Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara kembali pecah. Anwar A. Wahab (42) petani asal Gampong Paloh Awe bersama anaknya Faisal (19) menjadi korban dalam bentrokan tersebut.
Insiden tersebut berawal saat puluhan oknum warga Keude Bungkah (kubu Asnawi) mendatangi lahan persawahan di Gampong Paloh Awe yang dulu digarap oleh mereka namun lahan tersebut kini masih dalam sengketa karena dokumen kepemilikan lahan atas nama Ridwan Haji Adam.
Bentrokan pecah saat kubu Asnawi berniat menyemprot tanaman padi yang ditanam di lahan tersebut dengan racun agar mati.(TA)
loading...
Post a Comment