Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhoksukon - Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara melaksanakan acara sosialisasi, pengawalan dan mengamankan implementasi dana desa, Kamis, (24/082017) di Aula Panglateh, Kecamatan Lhoksukon sekitar pukul 14:00 WIB siang.
 
Acara sosialisasi dana desa dan TP4D dengan tema "Ayo, kita kawal dana desa kerja bersama bangkit bangun desa" tersebut dihadiri sekitar 200 orang diantaranya, Kajari Lhoksukon Edi Winarto SH.,MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Erning Kosasih SH, Kasi Datun Edi Samrah SH, Kasi PMD mewakili Camat Lhoksukon Samsul Bahri S.Sos, Mewakili Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera (BPMKS) Aceh Utara, Abdullah S.Sos, Mewakili Inpektorat Aceh Utara, Ruswandi SE.,MM, dan Keuchik lima kecamatan yaitu Matangkuli (39 keuchik), Lhoksukon (75 Keuchik), Cot Girek (24 keucik), Tanah Luas (57 keuchik), Lapang (11 keuchik).

Kejari Lhoksukon Edi Winarto kepada peserta yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan sejumlah arahan untuk pengawasan Dana Desa tersebut.

“Soaialisasi ini adalah program pemerintah pusat dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, melalui TP4D kita akan melakukan pendampingan desa dengan tujuan untuk mengawal dan mengamankan penggunaan dana desa agar aman,” jelasnya.

Edi juga meminta agar setiap kepala desa atau geuchik untuk melaksanakan realisasi anggaran bantuan dana desa sesuai yang telah diatur pentunjuk tekhnis maupun sesuai aturan pemerintah yang berlaku.

Dan juga dana desa tahun 2017 agar dipergunakan jangan hanya untuk pembangunan infrastruktur tapi untuk program lainnya seperti pengembangan usaha masyarakat, olahraga, dan lain sebagainya.

“ Kejaksaan sangat mendukung jika dana desa diperuntukkan sesuai aturan. Namun, jika ada kesalahan atau penyalahgunaan dari dana desa tersebut akan berhadapan dengan aparat penegak hukum khususnya kejaksaan,”tegas Edi

Sementara Kasi Intel Kejari Lhoksukon, Erning Kosasih SH, meminta kepada keucik untuk menyusun perencanaan penggunaan dana desa dan tepat dalam penggunaannya.

“Mengharapkan kepada keuchik untuk tidak main-main dalam menggunakan dana desa, susun perencanaan dan penggunaannya sesuai aturan,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar tidak ada kepentingan kejaksaan. “Kegiatan ini semata-mata untuk kepentingan keuchik agar mampu mengoperasionalkan aplikasi dana desa yang berbasis komputer,”tambah Erning.[]
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.