Lhoksukon - Tiga pria AT (50), Bah (45), dan ES (23) warga warga Buket Alue Ie Puteh diamankan oleh jajaran kepolisian Resor Aceh Utara karena terlibat pengeroyokan terhadap Abdullah (35) dan Muzakir (35) asal Gampong Buket Padang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kamis 24 Agustus 2017 sekira pukul 22.00 WIB malam .
"Saat itu, kedua korban baru pulang dari Kuala Simpang menggunakan satu unit mobil jenis Grand Max menuju Buket Padang, tiba-tiba dihadang pelaku di tengah jalan desa setempat. Sesaat mobil berhenti, pelaku langsung menganiaya kedua korban dengan benda tumpul berupa kayu dan palu yang sudah disiapkan," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Wakapolsek Jambo Aye Ipda Parlindungan Parhusif , Jumat, (25/08/2017).
Lanjutnya, Sejumlah Warga yang melihat kejadian tersebut langsung meleraikannya, setelah itu kedua korban dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian stempat dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan TKP dan juga menangkap tiga pelaku serta barang bukti yang digunakan untuk memukul korban.
"Setelah mendapat laporan, kita langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap ketiga pelaku. Juga diamankan barang bukti satu buah palu dan dua batang kayu ukuran 2 x 3 dengan panjang 1,5 meter yang digunakan untuk menganiaya korban" lanjutnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah mendekam di sel Mapolsek setempat sambil menunggu penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, permasalahan ini berawal dari dugaan selisih paham waktu berada di gelanggang lembu dan berlanjut di kampung, tetapi Untuk motif yang sebenarnya masih kami lakukan penyelidikanlebih lanjut," tegas Parlindungan.(SA/TM)
"Saat itu, kedua korban baru pulang dari Kuala Simpang menggunakan satu unit mobil jenis Grand Max menuju Buket Padang, tiba-tiba dihadang pelaku di tengah jalan desa setempat. Sesaat mobil berhenti, pelaku langsung menganiaya kedua korban dengan benda tumpul berupa kayu dan palu yang sudah disiapkan," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Wakapolsek Jambo Aye Ipda Parlindungan Parhusif , Jumat, (25/08/2017).
Lanjutnya, Sejumlah Warga yang melihat kejadian tersebut langsung meleraikannya, setelah itu kedua korban dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian stempat dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan TKP dan juga menangkap tiga pelaku serta barang bukti yang digunakan untuk memukul korban.
"Setelah mendapat laporan, kita langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap ketiga pelaku. Juga diamankan barang bukti satu buah palu dan dua batang kayu ukuran 2 x 3 dengan panjang 1,5 meter yang digunakan untuk menganiaya korban" lanjutnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah mendekam di sel Mapolsek setempat sambil menunggu penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, permasalahan ini berawal dari dugaan selisih paham waktu berada di gelanggang lembu dan berlanjut di kampung, tetapi Untuk motif yang sebenarnya masih kami lakukan penyelidikanlebih lanjut," tegas Parlindungan.(SA/TM)
loading...
Post a Comment