Aceh Tengah - Jajaran satuan Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil membekuk dua orang yang pelaku pencurian di rumah Bripka Gunawan bin Abdullah (32) di Desa Mongal Kecamatan Bebesen Aceh Tengah, Sabtu 29 Juli 2017, sekitar pukul 1:00 WIB.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi S.H melalui Kasat Reskrim AKP Fadil kepada statusaceh.net mengungkapkan dua orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian yang mengakibatkan hilangnya Senjata api jenis revolver milik anggota polres Aceh Tengah yakni ZJ alias Onot (32) dan RR (20) Alias Jeki merupakan warga Desa Asir-Asir kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi S.H melalui Kasat Reskrim AKP Fadil kepada statusaceh.net mengungkapkan dua orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian yang mengakibatkan hilangnya Senjata api jenis revolver milik anggota polres Aceh Tengah yakni ZJ alias Onot (32) dan RR (20) Alias Jeki merupakan warga Desa Asir-Asir kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah.
"Kedua Tersangka itu telah melakukan pencurian dirumah Gunawan Bin Abdullah yang juga anggota polisi yang berpangkat Bripka," katanya.
Penangkapan Kedua tersangka tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tengah dan Tim Dit Reskrimum Polda Aceh.
Lanjutnya, setelah menangkap dua tersangka tindak pidana pencurian itu, pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Dari hasil pengembangan berhasil diperoleh Senjata Api jenis Revolver dan 6 butir peluru disimpan di bawah pohon nangka kebun pinggir jalan yg terletak di Desa Kuyun Uken Kecamatan Celala,Aceh Tengah," ungkapnya
Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu pucuk senjata api jenis Revolver dan 6 butir, uang tunai sebanyak Rp. 1.500.000, cincin emas seberat 15 gram
Terkait kasus itu, kepolisian setempat akan melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti serta
Melakukan pencarian lebih lanjut terhadapd barang bukti lainnya yg sudah terjual kepada orang lain yaitu 1 hp Iphone dan 1 hp samsung.(SA/TM)
loading...
Post a Comment