Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memberikan hukuman terhadap anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba. Hukuman yang diberikan itu nantinya berbeda-beda.
"Kalau ada yang melakukan pelanggaran nanti kita lihat dulu level pelanggarannya ya. Kalau dia pemakai, pasti dia kita berikan kode etik," kata Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Selain itu, Tito menuturkan jika anggotanya positif memakai narkoba, tapi tidak ada barang bukti saat dilakukan penangkapan, maka anggotanya tersebut hanya akan direhabilitasi.
"Kalau enggak ada barang bukti, maka dia direhab. Kalau ada barang buktinya, kita proses hukum," ujarnya.
Namun jika ada anggota Polri yang malah justru ikut mengedarkan barang haram tersebut, maka Tito berjanji tidak segan untuk memberhentikan anggotanya itu.
"Kalau dia ikut mengedar, anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat, bila perlu saya sudah sampaikan tembak mati," tegasnya. [merdeka.com]
"Kalau ada yang melakukan pelanggaran nanti kita lihat dulu level pelanggarannya ya. Kalau dia pemakai, pasti dia kita berikan kode etik," kata Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Selain itu, Tito menuturkan jika anggotanya positif memakai narkoba, tapi tidak ada barang bukti saat dilakukan penangkapan, maka anggotanya tersebut hanya akan direhabilitasi.
"Kalau enggak ada barang bukti, maka dia direhab. Kalau ada barang buktinya, kita proses hukum," ujarnya.
Namun jika ada anggota Polri yang malah justru ikut mengedarkan barang haram tersebut, maka Tito berjanji tidak segan untuk memberhentikan anggotanya itu.
"Kalau dia ikut mengedar, anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat, bila perlu saya sudah sampaikan tembak mati," tegasnya. [merdeka.com]
loading...
Post a Comment