Ilustrasi |
PIDIE- Pelaku sodomi sebelas anak dibawah umur berinisial SF (30) warga Gampong Ulee Tutue Raya Kec. Delima, Pidie berhasil di ringkus oleh pihak Kepolisian.
SF diamankan oleh tim gabungan Reskrim dan Intel polsek delima pada Selasa (04/72017) di sebuah warung kopi Gampong Mesjid Aree Kec.Delima Kab. Pidie dini hari.
Penangkapan SF dilakukan setelah pihak polsek delima mendapatkan Laporan Pengaduan dari keluarga korban Senin (03/7) yakni Razali Husen (63) yang tidak lain adalah Geuchik Gampong Sukon Lhong dan dan Mansyur (38) warga di kecamatan yang sama.
Dalam laporan pengaduan kepada polisi sekiranya pukul 22:30 WIB kedua orangtua korban membeberkan perlakuan yang dilakukan oleh SF kepada anak mereka.
Dari laporan tersebut tim gabungan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Delima Iptu Asnawi melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi dan korban tentang ciri – ciri pelaku yang mengalami kelainan seksual tersebut.
Tepatnya pada Selasa (04/07/2017) sekira pukul 00.30 Wib dini hari tadi, tersangka berhasil di temukan tim di salah satu warung kopi yang berada di Gampong Mesjid Aree Kecamatan Delima Kab.Pidie, saat tim tiba di warung kopi tersebut, tersangka berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dan langsung di bawa ke Mapolsek Delima.
Kapolsek Delima Iptu Asnawi saat di konfirmasi oleh humas polres pidie mengatakan pelaku merupakan predator anak – anak di bawah umur yang sering melakukan aksinya di Gampong Ulee Tutue Raya Kecamatan Delima Kab.Pidie.
Cara pelaku mendekati korbannya dengan mengiming – imingkan makanan snack maupun dengan memberikan sejumlah uang.
Ada sekitar 11 (sebelas) orang yang menjadi korban pelaku diantaranya berinisial RA, 13 thn, SL, 10 thn, AA, 10 thn, MK, 13 thn, MW, 13 thn, DM, 14 thn, FK, 15 thn, SF, 12 thn, IK, 11 thn, RS, 16 thn, dan MK, 12 thn. Kesebelas korban tersebut berdomisili di Kab.Pidie.
Untuk sementara baru 11 (sebelas) korban yang melapor, namun kami akan terus mengembangkan kasus ini dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya SF harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Delima guna penyelidikan lebih lanjut, sebut Iptu Asnawi.”
(Rls)
loading...
Post a Comment