Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Wacana pemerintah Aceh untuk melakukan modifikasi terhadap eksekusi hukuman cambuk secara tertutup tidak memberikan jaminan bahwa para investor asing akan beramai-ramai datang ke Aceh. Hal ini dikarenakan subtansi kritik yang disampaikan oleh beberapa pihak terkait hukuman cambuk di Aceh bukanlah pada tatacara ataupun prosedur eksekusi hukuman cambuk, melainkan hukum cambuk itu sendiri.

Dalam beberapa kritik yang disampaikan oleh NGO HAM seperti Human Rights Watch (HRW), International Amnesty (IA) dan ICJR, bahwa pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) terjadi saat hukuman cambuk dijadikan sebagai satu-satunya hukuman bagi pelaku pelanggar Syari’at di Aceh dimana dalam perspektif HAM, hukuman cambuk tidak sesuai dengan nilai-nilai universal HAM.

Pemerhati isu Hukum dan HAM, Syafrizal S.H., LL.M mengatakan HRW dengan keras juga menyampaikan kritik terhadap vonis hukuman cambuk bagi pasangan Gay di Banda Aceh.

"HRW dengan tegas meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan intervensi dan mencabut Qanun Jinayat yang dianggap diskriminatif dan melanggar hak-hak dasar manusia," ujar Safrijal

"Sehingga wacana eksekusi cambuk secara tertutup tidak menyelesaikan permasalahan utama dan juga tidak akan mengurangi perspektif negative terhadap pelaksanaan syariat islam di Aceh," tambahnya

Lebih lanjut katanya, pelaksanaan eksekusi cambuk secara tertutup dapat menimbulkan masalah baru bagi Pemerintah Aceh nantinya, yaitu lahirnya ketidakpercayaan publik (public distrust) terhadap pelaksaan hukuman cambuk di Aceh karena tidak adanya transparansi yang memungkinkan timbulnya potensi ‘permainan’ antara aparat penegak hukum dan terpidana.

"Public distrust nantinya tidak hanya timbul dilingkaran para pihak yang mendukung hukuman cambuk melainkan juga dikalangan para Aktifis HAM dan NGO HAM," ujarnya

Bagi pendukung hukuman cambuk, Pemerintah Aceh dibawah Gubernur Irwandi Yusuf dapat dinilai tidak pro dalam penegakan syari’at islam, pun bagi penentang hukuman cambuk, eksekusi secara tertutup akan membuat citra Pemerintah Aceh semakin buruk karena dapat dianggap mendukung pelanggaran terhadap nilai dan prinsip HAM secara terselubung.

"Kesan negatif yang timbul dalam pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh seharusnya dijawab dengan lugas dan tegas oleh Pemerintah Aceh melalui dialog secara berkelanjutan dengan pihak Asing baik dari aspek legalitas, budaya (nilai-nilai lokal)," imbuhnya

"Kepercayaan mayoritas masyarakat Aceh guna menyelaraskan posisi dan pandangan terkait hukuman cambuk di Aceh bukan malah menciptakan polemik baru melalui wacana melokalisir pelaksanaan hukuman cambuk karena hal tersebut sebuah solusi," kata Safrijal

Terkait anggapan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh membuat para investor asing enggan masuk ke Aceh mesti diteliti secara mendalam, apakah benar isu syari’at dan HAM menjadi faktor penghambat utama investasi di Aceh?

"Ada baiknya pemerintah pusat bersama pemerintah Aceh memperhatikan beberapa hal yang lebih relevan diluar isu syari’at dan HAM guna menggenjot jumlah investasi di Aceh," harap Pemuda alumni salah satu universitas Australia tersebut

Diantara percepatan yang memberikan kemudahan proses permohonan dan izin investasi, penyediaan infrastruktur penunjang misalnya enrgi/listrik yang masih menjadi masalah utama sebagaimana yang disampaikan dalam hasil riset Growth Diagnostic oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2015 bahwa salah satu faktor penghambat investasi di Aceh adalah persoalan energi/listirk.

Kemudian katanya hal klasik yaitu iklim investasi yang baik termasuk kemanan dimana investor harusnya bebas dari pungutan-pungutan gelap dari pihak-pihak tertentu.{NAJMI}
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.