Ilustrasi |
StatusAceh.Net - Polres Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menggulung jaringan pengedar sabu dari Malaysia yang dilakukan oleh dua ibu, Suhada (45) dan Kartina (44).
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, selain sebagai jaringan sabu dari Malaysia, kedua perempuan tersebut sehari-hari bekerja sebagai penjual sembako dari Tawau Malaysia.
"Keduanya berprofesi sebagi penjual sembako dari Malaysia selama 16 tahun. Dari pengakuan mereka ini baru pertama kali bawa sabu," ujarnya Selasa (4/7/2017).
Satreskoba Polres Nunukan mengamankan Suhada di dermaga tradisional tak jauh dari Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan pada Selasa (20/6/2017) saat akan mengirim sabu kepada Kartina. Dari keduanya, polisi mengamankan 500 gram sabu.
"Suhada perannya sebagai kurir sementara Kartina ini sebagai stockist di Nunukan. Dari mereka kita amankan 500 gram sabu," imbuh Jepri.
Satreskoba Polres Nunukan kemudian melakukan control delivery terhadap pengiriman 500 gram sabu tersebut ke Kota Pinrang Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal.
Dari Kota Pinrang, Anggota Satreskoba Polres Nunukan mengamankan 3 orang yang bertugas mengedarkan sabu.
"Dari Pinrang kamk mengamankan 3 orang lainnya, yang merupakan komplotan pengedar sabu yang merupakan 2 bersaudara Fadly dan Hendrik," imbuh Jefry.
Sementara itu, bandar narkoba di Malaysia yang memasok sabu kepada jaringan di Nunukan Latari masih buron. Latari merupakan orangtua dari Fadly dan Hendrik.
"Latari yang merupakan bandar sabu di Malaysia saat ini masih DPO," ucap Jepri.[kompas.com]
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, selain sebagai jaringan sabu dari Malaysia, kedua perempuan tersebut sehari-hari bekerja sebagai penjual sembako dari Tawau Malaysia.
"Keduanya berprofesi sebagi penjual sembako dari Malaysia selama 16 tahun. Dari pengakuan mereka ini baru pertama kali bawa sabu," ujarnya Selasa (4/7/2017).
Satreskoba Polres Nunukan mengamankan Suhada di dermaga tradisional tak jauh dari Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan pada Selasa (20/6/2017) saat akan mengirim sabu kepada Kartina. Dari keduanya, polisi mengamankan 500 gram sabu.
"Suhada perannya sebagai kurir sementara Kartina ini sebagai stockist di Nunukan. Dari mereka kita amankan 500 gram sabu," imbuh Jepri.
Satreskoba Polres Nunukan kemudian melakukan control delivery terhadap pengiriman 500 gram sabu tersebut ke Kota Pinrang Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal.
Dari Kota Pinrang, Anggota Satreskoba Polres Nunukan mengamankan 3 orang yang bertugas mengedarkan sabu.
"Dari Pinrang kamk mengamankan 3 orang lainnya, yang merupakan komplotan pengedar sabu yang merupakan 2 bersaudara Fadly dan Hendrik," imbuh Jefry.
Sementara itu, bandar narkoba di Malaysia yang memasok sabu kepada jaringan di Nunukan Latari masih buron. Latari merupakan orangtua dari Fadly dan Hendrik.
"Latari yang merupakan bandar sabu di Malaysia saat ini masih DPO," ucap Jepri.[kompas.com]
loading...
Post a Comment