Lhokseumawe - Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP budi Nasuha Waruwu, senin (17/07) pukul 16.00 Wib berhasil meringkus dua tersangka penculikan di Dusun Teupin Desa Lancang Garam Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL moch Isharyadi, F, S. Ik menyampaikan, kedua tersangka adalah J alias E (24) tahun dan A (22) tahun, keduanya wiraswasta warga Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.”ujarnya
Penangkapan tersebut didasarkan pada Laporan polisi senin (17/7/ 2017) tentang tindak pidana penculikan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wib di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe, korban dibawa tersangka dengan paksa dengan cara menarik, menutup kepala serta menggunakan pisau.
Sambungnya, 2 jam pasca tersangka beraksi sekitar pukul 16.00 Wib tim berhasil mendeteksi dan selanjutnya berhasil meringkus keduanya serta menemukan korban di kos tersangka.” jelas KOMPOL Moch Isharyadi didampingi AKP Budi Nasuha Waruwu
Sebelumnya kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe dengan dikuatkan dua orang saksi yang salah satunya menelpon pelapor sesaat setelah kejadian tersebut terjadi.”imbuhnya
Dari kedua tersangka diamankan 1 unit sepmor Honda Vario hitam dan 1 buah pisau dapur.”ungkapnya
Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan motif tersangka melakukan hal tersebut.” tegas KOMPOL Moch Isharyadi, F, S. Ik.(SA/RmD)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL moch Isharyadi, F, S. Ik menyampaikan, kedua tersangka adalah J alias E (24) tahun dan A (22) tahun, keduanya wiraswasta warga Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.”ujarnya
Penangkapan tersebut didasarkan pada Laporan polisi senin (17/7/ 2017) tentang tindak pidana penculikan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wib di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe, korban dibawa tersangka dengan paksa dengan cara menarik, menutup kepala serta menggunakan pisau.
Sambungnya, 2 jam pasca tersangka beraksi sekitar pukul 16.00 Wib tim berhasil mendeteksi dan selanjutnya berhasil meringkus keduanya serta menemukan korban di kos tersangka.” jelas KOMPOL Moch Isharyadi didampingi AKP Budi Nasuha Waruwu
Sebelumnya kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe dengan dikuatkan dua orang saksi yang salah satunya menelpon pelapor sesaat setelah kejadian tersebut terjadi.”imbuhnya
Dari kedua tersangka diamankan 1 unit sepmor Honda Vario hitam dan 1 buah pisau dapur.”ungkapnya
Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan motif tersangka melakukan hal tersebut.” tegas KOMPOL Moch Isharyadi, F, S. Ik.(SA/RmD)
loading...
Post a Comment