Tim polres bireuen bersama tim polda aceh setrlah mengamankan tersangka |
BIREUEN-Tim Reserse Kriminal Polres Bireun dibackup oleh Jatanras Polda Aceh berhasil menciduk dua pelaku perampokan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen yang terjadi pada Selasa, 18 Juli 2017 lalu.
Polisi menagkap kedua pelaku di Medan, pukul 07.00 WIB, Jumat (21/7/2017).
Perampok itu adalah Muzamil bin Sofyan (26), warga Gampong Pangwa Meucat, Kecamatan Trieng Gading, Kabupaten Pidie Jaya, dan Komaruzzaman bin Hasan (29), warga Gampong Cot Makaso, Kecamatan Trieng Gading, Kabupaten Pidie Jaya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan mengatakan, menurut hasil interogasi dari kedua pelaku, komplotan itu berjumlah empat orang.
Satu di antaranya adalah karyawan SPBU tersebut yang masih buron, sementara seorang pelaku lainnya adalah Sabarudin yang sudah duluan menyerahkan diri.
"Si karyawan ini yang mengajak tiga pelaku lainnya untuk melakukan aksi perampokan tersebut," katanya.
Hal serupa juga diakui Kasat Reskrim Polres Bireun Iptu Riski Adrian.
Menurutnya, barang bukti uang tunai sebesar Rp 150 juga sudah dibagikan, dimana kedua pelaku yang ditangkap tersebut mendapat jatah Rp 65 juta.
"Saat ini sedang dalam perjalanan pulang dari Medan," katanya. (Beritakini)
loading...
Post a Comment