![]() |
Yopi pinem alias Joker |
Yopi Pinem alias Joker (38) warga Kabanjahe, Sumatera Utara terpidana 4 tahun penjara dalam kasus kriminal berhasil kabur dari lapas binjai sekira pukul 02:00 WIB usai pembagian makanan sahur dengan cara memanjat atap kantor lapas.
Menurut informasi joker merupakan salahsatu napi tamping kepercayaan Kalapas Binjai Jauhari Sitepu baru menjalani masa pidana sekitar satu tahun namun telah dipekerjakan membantu pekerjaan pegawai ,selama ini menghuni kamar 36 blok B.
Para penghuni lapas binjai membeberkan selama ini sejumlah keberhasilan penangkapan narkoba di lapas binjai kerap didapat informasi oleh kalapas binjai dari napi joker yang diberi kebebasan berkeliaran siang malam diluar sel hunian.
" Si joker itu kibusnya pak kalapas,entah berapa banyak sudah korban dia disini yang tertangkap narkoba lagi,malah ada yang tidak bersalah dipindah jauh sama kalapas karena dibisikin sama dia, Pada saat sebelum joker kabur,dia sempat membagikan makanan sahur ke setiap kamar napi,setahu kami selama ini dia itu napi kepercayaan kalapas “,Ujar salahsatu napi yang enggan ditulis namanya disini.
Sementara itu Kepala lapas Binjai Jauhari Sitepu sampai berita ini dilansir belum dapat dihubungi untuk konfirmasi terkait napi kabur di lapas binjai.(Redaksi)
loading...
Post a Comment