![]() |
Laksamana Keumalahayati |
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pengangkatan Laksamana Keumalahayati dari Aceh sebagai pahlawan nasional, sebagaimana diusulkan oleh Konggres Wanita Indonesia (Kowani) beberapa waktu lalu.
Persetujuan dari DPR RI itu disampaikan oleh anggota DPR RI asal Aceh, H Firmandez usai Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengirim surat persetujuan tersebut ke Menteri Sosial Republik Indonesia.
“Persetujuan dari DPR RI keluar setelah dilakukan Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Kowani pada 6 Juni 2017 lalu. DPR RI akhirnya mendukung dan merekomendasikan agar Laksamana Keumalahayati diangkat menjadi pajlawan nasional,” jelas H Firmandez.
Setelah persetujuan DPR RI ini hanya tinggal menunggu penetapan dari pemerintah saja. Bila Keumalahayi ditetapkan menjadi pahlawan nasional, maka jumlah perempuan yang menjadi pehlawan nasional di Indonesia menjadi 15 orang.
Menariknya, tiga diantaranya berasal dari Aceh, karena jauh sebelumnya dua perempuan perkasa dari Aceh yakni Cut Nyak Dhien dan Cut Meutia telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan nasional.
“Ini membuktika bahwa Aceh itu negeri pejuang, bumi para syuhada. Banyak tokoh pejuang dari Aceh yang layak diangkat menjadi pahlawan nasional, bukan hanya pria tapi juga perempuan. Sejarah telah membuktikan itu,” pungkas H Firmandez.[teropongaceh]
loading...
Post a Comment