![]() |
Dok. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti |
Bengkulu - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan anak buahnya terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari di bengkulu serta tiga orang pengusaha di bidang kontraktor.
"Ada OTT, tapi detailnya tunggu press conference saja," ujarnya saat dikonfirmasi, hari ini.
Senada dengan Laode, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa Tim satuan Petugas (Satgas) KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari di bengkulu serta tiga orang swasta.
"Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kita mengamankan 5 orang di lokasi," kata Febri.
Menurut mantan Aktivis ICW itu penangkapan tersebut diduga terkait transaksi haram pemulusan proyek di provinsi Bengkulu.
Selain menangkap lima orang itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang tersimpan dalam satu kardus. "Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus," ujarnya.
Febri memastikan bahwa pada sore ini Satgas KPK akan membawa kelima orang tersebut ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum memutuskan status hukum kelima orang tersebut.
"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," ujarnya.
Dihimpun dari berbagai sumber, Istri Gubernur, Lili Maddari terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, sekitar pukul 10.30 WIB.
Di rumah tersebut Lili sedang menerima pengusaha.Lili kemudian langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu bersama dua orang pengusaha di bidang kontraktor.
Tak lama kemudian, Gubernur Ridwan Mukti digelandang ke Markas Polda. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari tim KPK terkait dengan OTT tersebut.
Sementara itu, Wasekjen Partai Golkar, Ace Hasan mengaku pihaknya belum menerima informasi secara resmi dari pihak KPK ihwal penangkapan Gubernru Ridwan yang merupakan politisi Golkar itu.
"Terus terang kita masih belum dapat informasi lebih detail. Baru dapat kabar-kabar dari media ini yang saya lihat, (karena) Partai Golkar masih belum menerima penjelasan resmi KPK kasus OTT-nya. Kita kan belum tau itu terkait Pak Ridwan atau istrinya. kita tidak mau terburu-buru untuk menyikapi kasus ini," ujarnya.
Menurutnya Partai Golkar akan menghormati proses hukum yang semestinya dijalani walaupun itu mendera kadernya.
"Kita menghormati proses hukum, kita masih dalami dan akan cek kepada yang bersangkutan. Kita pelajari dulu kasusnya apa, kan bisa saja, ini kan baru, KPK nya sendiri belum secara resmi menyampaikan, baru konfirmasi. Jadi kita dengarkan dulu keterangan resmi yang disampaikan KPK" tandasnya.
Ace juga menegaskan dalam kasus ini akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terlibat proses hukum, namun harus dilihat terlebih dahulu secara komprehensif.
"Sebagai kader, siapa pun kader partai tentu kita pertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum. Tapi dilihat dulu secara komprehensif kasus ini seperti apa," ujarnya.[Rima]
"Ada OTT, tapi detailnya tunggu press conference saja," ujarnya saat dikonfirmasi, hari ini.
Senada dengan Laode, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa Tim satuan Petugas (Satgas) KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari di bengkulu serta tiga orang swasta.
"Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kita mengamankan 5 orang di lokasi," kata Febri.
Menurut mantan Aktivis ICW itu penangkapan tersebut diduga terkait transaksi haram pemulusan proyek di provinsi Bengkulu.
Selain menangkap lima orang itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang tersimpan dalam satu kardus. "Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus," ujarnya.
Febri memastikan bahwa pada sore ini Satgas KPK akan membawa kelima orang tersebut ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum memutuskan status hukum kelima orang tersebut.
"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," ujarnya.
Dihimpun dari berbagai sumber, Istri Gubernur, Lili Maddari terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, sekitar pukul 10.30 WIB.
Di rumah tersebut Lili sedang menerima pengusaha.Lili kemudian langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu bersama dua orang pengusaha di bidang kontraktor.
Tak lama kemudian, Gubernur Ridwan Mukti digelandang ke Markas Polda. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari tim KPK terkait dengan OTT tersebut.
Sementara itu, Wasekjen Partai Golkar, Ace Hasan mengaku pihaknya belum menerima informasi secara resmi dari pihak KPK ihwal penangkapan Gubernru Ridwan yang merupakan politisi Golkar itu.
"Terus terang kita masih belum dapat informasi lebih detail. Baru dapat kabar-kabar dari media ini yang saya lihat, (karena) Partai Golkar masih belum menerima penjelasan resmi KPK kasus OTT-nya. Kita kan belum tau itu terkait Pak Ridwan atau istrinya. kita tidak mau terburu-buru untuk menyikapi kasus ini," ujarnya.
Menurutnya Partai Golkar akan menghormati proses hukum yang semestinya dijalani walaupun itu mendera kadernya.
"Kita menghormati proses hukum, kita masih dalami dan akan cek kepada yang bersangkutan. Kita pelajari dulu kasusnya apa, kan bisa saja, ini kan baru, KPK nya sendiri belum secara resmi menyampaikan, baru konfirmasi. Jadi kita dengarkan dulu keterangan resmi yang disampaikan KPK" tandasnya.
Ace juga menegaskan dalam kasus ini akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terlibat proses hukum, namun harus dilihat terlebih dahulu secara komprehensif.
"Sebagai kader, siapa pun kader partai tentu kita pertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum. Tapi dilihat dulu secara komprehensif kasus ini seperti apa," ujarnya.[Rima]
loading...
Post a Comment