Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Bambang Tri Mulyono

BLORA - Pengadilan Negeri Blora akan menjatuhkan putusan untuk Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover pada Senin (29/5/2017).

Siapakah Bambang Tri Mulyono, akrab disapa BTM? Di lingkungan keluarganya BTM dikenal dengan sapaan Mas Mul. Sejak kecil dikenal gemar menulis dan mengkritik apa saja yang menurutnya tak benar.

Setidaknya hal tersebut diungkapkan oleh Endang Suhartini (62), kakak sulung si penulis buku Jokowi Undercover yang belakangan menuai kontroversi itu.

"Mas Mul itu sejak kecil memang suka nulis, suka memberi kritik juga. ‎Apa saja yang menurut dia tak benar atau kurang tepat akan dikritiknya," ungkap Endang saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya, Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Selasa (3/1//2017).

Bambang Tri sangat ingin menuangkan apa saja yang menurutnya benar ke dalam tulisan. Ia pernah bekerja di sebuah surat kabar dan sering mengirimkan tulisannya ke media massa.

Hanya, menurut Endang, Bambang tak suka apabila karya tulisnya banyak diedit atau direvisi oleh orang lain. Bambang pun memutuskan keluar dan tak lagi bekerja di media.

Sebelum menulis Jokowi Undercover, Bambang sudah menerbitkan buku berjudul Adam 31 Meter, Mencari Tanda Tangan Tuhan & Ayat-ayat Emas Evolusi dalam Alquran.

Buku setebal 264 halaman itu diterbitkan oleh Pustaka Pesantren, Daerah Istimewa Yogyakarta, cetakan pertama pada 2013.

Di sampul tertulis inspirator terbitnya buku tersebut adalah Mbah Syahid Kemadu (Kiai Alhamdulillah). KH Mustofa Bisri atau Gus Mus berkenan memberi pengantar.

Di catatan akhir buku Adam 31 Meter adalah Prabowo Subianto, sosok pemimpin ideal dalam pandangan Bambang selama ini.

Di sampul belakang ini dijelaskan maksud penulis ingin mengupas firman Allah dan keselarasannya dengan sains modern.

Lewat buku ini Bambang hendak menyangkal teori evolusi Darwin yang menyebut manusia berasal dari monyet. Di sisi lain ia juga mengkritisi teori Harun Yahya, penulis yang menafikan keberadaan evolusi.

Respons pasar terhadap buku ini tak seperti yang diharapkan Bambang yang berakhir pada kekecewaan. Sejak itu ia menghabiskan banyak waktu di rumah.

"Ditawari kerja apa-apa ndak mau, pengennya menulis," ucap Endang.

Usai lulus dari SMA Negeri 1 Blora, Bambang melanjutkan studi ke Universitas Diponegoro Semarang. Pada 1988, kalau tak salah ingatan Endang, adiknya itu mengambil jurusan peternakan.
Lantaran tak betah Bambang hanya bertahan dua semester.‎ Selanjutnya, Bambang mengikuti tes masuk perguruan tinggi lagi dan diterima di Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman.

"Di Unsoed ini sebenarnya hanya tinggal skripsi saja, tapi juga tak pernah diselesaikannya," kata dia.
Endang sama sekali tak mengetahui Bambang menulis Jokowi Undercover yang akhirnya mengantarkannya ke balik jeruji besi dan kasusnya ditangani Mabes Polri.

Kendati tinggal dalam satu lingkungan Endang jarang berbincang dengan adik bungsunya itu. Bambang termasuk orang yang keras hati dengan pendiriannya yang dianggap benar

"Jarang mau menerima masukan dari pihak lain. Mungkin karena itu dia jarang ngobrol lama-lama dengan saya juga. Naluri saya sebagai kakak, kadang saya nasihati dan beri masukan. Tapi mungkin ya ndak berkenan bagi dia," terang Endang.

Di samping itu Bambang memang kepribadian yang cenderung tertutup. Sehingga, jarang sekali mengungkapkan apa yang sedang dialami dan dirasakannya kepada orang lain.

Jarang Bergaul


Tempat tinggal Mas Mul dan keluarganya tak begitu jauh dari pusat Kota Blora atau sekitar tujuh kilometer ke arah barat.

Keluarga Mas Mul Tri cukup terpandang di kampung halaman sastrawan terkemuka Pramoedya Ananta Toer itu.

Mas Mul merupakan bungsu dari enam bersaudara. Kakak sulungnya, Endang Suhartini (62), mantan peting‎gi atau kepala desa Sukorejo. Sampai sekarang ia masih menjabat Ketua Pengurus Anak Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Tunjungan.

Kakak keduanya adalah Bambang Sadono, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kelompok DPD RI, sekaligus Ketua Badan Pengkajian MPR RI periode 2014-2019.

Terdapat tiga bangunan utama di kompleks tersebut: pendopo di tengah, rumah sederhana di depan samping kiri, dan bangunan bertingkat di belakang pendopo.‎

Di pendopo tampak kursi dan meja panjang berjajar rapi. Di sana juga terpajang sebuah foto bergambar Bambang Sadono bersalaman dengan Presiden Jokowi. ‎‎

Seorang perempuan berusia di atas 30 tahun‎ tampak memberi pakan beberapa ayam di dalam kandang portabel yang terpacak di halaman samping kanan pendopo.

Tak jauh dari tempat ia berdiri, di samping bangunan bertingkat, ada dua ekor kambing.‎ Perempuan berambut sebahu dan berkaus biru‎ itu adalah Desi (34), istri Mas Mul.

Ia ramah menyambut kedatangan Tribun Jateng. Saat disinggung soal buku karya suaminya, Jokowi Undercover, Desi buru-buru mengaku tak banyak tahu.

"Saya tak tahu pasti, bapak tak pernah cerita, saya juga enggak pernah tanya-tanya. Itu urusannya bapak. Dulu, saat awal-awal saya pernah tanya, beliau langsung menjawab tegas, 'Gak usah ikut campur, ini urusan saya sama Jokowi.' Sejak itu saya tak pernah tanya-tanya lagi," cerita Desi, Selasa (3/1/2017).

Di lingkungan sekitar, Bambang dikenal jarang bergaul atau sekadar kumpul-kumpul. Kehidupan sehari-harinya banyak dihabiskan di lingkungan rumah.

"Sesekali keluar rumah, tapi ndak tahu pergi ke mana. Dibandingkan dengan saudara yang lain memang agak beda," ucap seorang tetangga yang enggan menyebutkan namanya.

‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara soal Bambang yang disangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA merujuk karyanya Jokowi Undercover.

"Saya sudah suruh penyidik untuk mendalami siapa yang menggerakkan dan siapa yang mengajari dia karena kalau dilihat kemampuan dia, kemampuan menulisnya berantakan dan tidak sistematis," ungkap Tito di Mabes Polri, Rabu (4/1/2017).


Keluarga Tak Tahu


Keluarga tak tahu menahu maksud Mas Mul menulis buku Jokowi Undercover, yang mengantarkan dirinya hidup di penjara.

Mabes Polri menangkap dan menahan Mas Mul karena bukunya berisi kebanyakan fitnah dan kebencian tentang Presiden Joko Widodo, termasuk asal susulnya.

Beternak ayam
Desi bercerita s‎ehari-hari suaminya tak banyak beraktifitas di luar rumah. Waktunya diisi dengan beternak ayam dan mengurus kambing.

"Hanya, kalau malam sering baca-baca buku. Selanjutnya, terkadang mengetik di laptop. Ngetik apa saya juga gak tahu," aku perempuan asal Kabupaten Banyumas itu.

Di kompleks rumah itu‎ ia sekeluarga menempati sebuah kamar sederhana di pojok bawah bangunan berlantai dua. "Bisa dibilang menumpang di rumah kakak," aku Desi.

‎Jika sesekali ada tamu, Mas Mul menemuinya di pendopo. Otomatis Desi tak banyak tahu siapa saja orang-orang yang bertamu menemui suaminya.

Ketika Mas Mul ditangkap polisi, Jumat (30/12), Desi tak menyadari persis kasus apa yang menjeratnya.

"Kala itu bapak hanya bilang jangan bersedih atau takut, yang penting bersabar dan berdoa saja, semua ini untuk menegakkan kebenaran," kenang Desi.

Desi menampik suaminya ikut organisasi kepemudaan atau politik. Sehari sebelum ditangkap ada orang Flores bertamu tapi tak tahu keperluannya dengan Mas Mul.

Selama ini Mas Mul tak pernah banyak bercerita ‎kepada istri dan anak-anaknya. "Tinggal bareng, tapi kan urusannya sendiri-sendiri. Bapak senang perhatiin politik, saya tidak tahu apa-apa soal politik," beber dia.

Disinggung aktifitas suaminya saat gelaran‎ Pilpres 2014 silam, Desi juga tak banyak tahu. Jelang pilpres ia dan anak bungsunya bertempat di Purwokerto. Sementara, Bambang Tri dan anak pertama tinggal di Blora.

"Karena anak saya yang perempuan itu kerasan di Purwokerto. Saya ke sini lagi pertengahan 2016 kemarin," ucap Desi.‎

Berdasarkan data di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Blora, tak ada nama Bambang Tri tercatat sebagai pengurus lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, atau organisasi politik tertentu.

"Namanya mencuat ya setelah ramai ditangkap itu," ujar seorang pegawai di Kesbangpol Blora yang enggan menyebutkan namanya.

Berikut sekilas data yang menyeret Bambang hingga masuk bui dan sementara ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

- Bambang ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (30/12/2017) lalu.
- Penyelidikan terhadap Bambang dimulai awal Desember 2016.
- Bambang menulis buku tentang Jokowi pada September 2016.
- Buku Jokowi Undercover tidak didukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Tersangka diduga melakukan upaya menebar kebencian.
- Ada unsur kebencian terhadap ras dan etnis tertentu.
- Tersangka menuding Jokowi anak seorang anggota PKI.
- Tersangka juga memberikan semacam statemen bahwa Jokowi dan JK adalah pemimpin yang muncul dengan keberhasilan media massa membohongi rakyat.
- Tersangka dijerat UU ITE juncto Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
- Pelaku juga dijerat Pasal 207 KUHP yakni dengan sengaja menghina penguasa atau badan umum di Indonesia di depan umum.
- Tersangka terncam pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta.(Trinbunnews)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.