Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan ungkap tiga pria yang diamankan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Selasa, 23 Mei 2017. Ketiga Pria itu merupakan Pamtup Wali Nanggroe .
"Tiga Pria Yang diamankan di kantor Gubernur itu Pamtup Wali Nanggroe Aceh, mereka diamakan karena mendatangi Ajudan Wagub dan meminta uang Meugang," kata Kombes Pol Goenawan kepada Reporter StatusAceh.Net.
Menurutnya, Tiga pria terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian karena membuat kegaduhan dengan memaksa Kamal yang merupakan ajudan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan meminta uang sejumlah Rp 200 Juta untuk keperluan Meugang. Baca: Polisi Amankan Tiga Pria di Kantor Gubernur Aceh
Menurutnya, Tiga pria terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian karena membuat kegaduhan dengan memaksa Kamal yang merupakan ajudan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan meminta uang sejumlah Rp 200 Juta untuk keperluan Meugang. Baca: Polisi Amankan Tiga Pria di Kantor Gubernur Aceh
Tiga orang yang diamakan diantaranya, MA (43), MZ, (39) dan FA, (30).
"Tujuan mereka bertiga minta uang 200 juta untuk meugang di kampung,kemudian dijawab pak kamal saya tidak ada uang, kalau mau ayo ikut saya ke kantor gubernur, setelah sampai didepan kantor gubernur mereka menunggu dibawah ,pak kamal naik ke atas, kemudian ke 3 orang Pamtup WN tersebut dibekuk unit jatanras Ditkrimum Polda Aceh.karena memaksa dan mengancam yang dapat membayakan keselamatan orang lain," jelas Kombes pol Goenawan.
Setelah diamankan, Ketiga pria tersebut dibina dan beri pengarahan oleh Aparat Kepolisian dan selanjutnya mereka dibebaskan.(SA/TM)
loading...
Post a Comment