Lapas Banda Aceh |
Banda Aceh - Deretan kasus tak terhenti dan terus terjadi ibarat air yang mengalir di sejumlah Lapas di Indonesia, salah satunya Lapas Banda Aceh yang tak habis-habisnya pelanggaran protap yang dilakukan oleh pihak Lapas mulai kaburnya napi dari pintu P2U hingga napi tewas saat transaksi narkoba diluar Lapas.
Hal tersebut terungkap setelah petugas BNN kembali menangkap salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang berada diluar Lapas serta turut diamankan sejumlah barang bukti narkoba, Selasa (9/5/2017).
Dari informasi diterima oleh Redaksi, Hz bin Rd merupakan terpidana dalam kasus narkoba,oleh pengadilan negeri Jantho Aceh Besar HZ di vonis 5 tahun penjara.
Hal tersebut terungkap setelah petugas BNN kembali menangkap salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang berada diluar Lapas serta turut diamankan sejumlah barang bukti narkoba, Selasa (9/5/2017).
Biodata Hz |
Dari informasi diterima oleh Redaksi, Hz bin Rd merupakan terpidana dalam kasus narkoba,oleh pengadilan negeri Jantho Aceh Besar HZ di vonis 5 tahun penjara.
Sumber StatusAceh.Net yang juga salah seorang penghuni Lapas banda Aceh menyebutkan jika napi HZ sudah 7 bulan tidak terlihat di dalam Lapas Banda Aceh.
Bebasnya napi ini berkeliaran diluar penjara setelah mendapatkan izin CMK ilegal dari pihak Lapas. Baca: Gawat, Ternyata Napi di LP Lambaro Bayar Rp 10 Juta untuk Keluar Dari Penjara
Sumber lainnya yang layak dipercaya menuturkan bebasnya napi HZ berada diluar Lapas serta menjalankan kegiatannya dibidang narkoba setelah menyetorkan uang 10 juta setiap bulannya kepada pihak Lapas Banda Aceh.
Sementara itu Kepala Lapas Klas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq Bc. IP yang dihubungi oleh redaksi mengaku tidak tahu adanya napi Lapas Banda Aceh yang ditangkap diluar lapas oleh BNN.
M. Drais mengaku sedang cuti serta tidak berada ditempat,menurutnya apapun yang terjadi di lapas banda aceh itu tanggungjawab Pelaksana Harian atau Plh Kalapas yang dia tunjuk saat dirinya hendak cuti.
“ Saya tidak tahu,Saya sedang cuti,kalau benar ada kejadian tersebut itu tanggungjawab Plh Kalapas karena saya telah tunjuk Plh sebelum ambil cuti,coba konfirmasi lansung ke Jufrizal dia Plh Kalapasnya “,ungkap M. Drais saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya,Selasa (9/5/2017) pukul 18:30 WIB sore.(Saed Azhar)
loading...
Post a Comment