Perdana menteri inggris Malcolm Turnbull |
Mahkamah Syariah Banda Aceh menjatuhkan hukuman 85 kali cambukan terhadap keduanya karena terbukti melangar pasal 63 Qanun nomor 6/2014 tentang Liwath.
Hukum cambuk tersebut dilakukan di halaman Masjid Syuhada Lamgugop Banda Aceh di hadapan masyarakat. Lima algojo yang hadir secara bergantian memberikan hukuman pada kedua pria tersebut.
Hb sempat meminta jeda sejenak dan bisa menjalani cambukan hingga hitungan ke-83. Selama proses eksekusi berlangsung, tampak ia berulang kali melafazkan seruan tasbih.
Hukuman cambuk di Aceh selalu disaksikan oleh masyarakat. Tak jarang, mereka juga menyoraki para pelanggar syariat. Tim medis juga bersiap dilokasi untuk memeriksa kondisi kesehatan para pelanggar yang akan dihukum.
Ternyata, tak hanya masyarakat Indonesia yang membahas tentang Hukum Syariah Aceh dengan hukuman cambuk tersebut, Perdana Menteri Inggris Malcolm Turnbull juga ikut berkomentar.
Namun, komentarnya benar-benar pedas. Menurutnya hukum cambuk terhadap pria gay tak sesuai dengan sikap Indonesia dan merupakan aksi barbar.
“Itu merupakan aksi barbar, mencambuk orang karena orientasi seksual mereka,” ujarnya, Jumat (26/5/2017) di radio 3AW, dilansir republika.co.id dari 9news.com.au.
Meski komentarnya tentang hukum cambuk cukup pedas, namun Turnbull menilai bahwa Indonesia merupakan negara besar yang beragam. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga merupakan pemimpin yang mendukung Islam moderat. Menurutnya, Indonesia telah membuktikan arti demokrasi, Islam dan moderasi cocok.
Saat ini, Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariah Islam secara keseluruhan. Hukum cambuk di Aceh merupakan hal yang wajar dilakukan. Jumlah cambukan yang diberikan juga disesuaikan dengan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan.
Hukum syariah ini telah diberlakukan sejak lama dan menjadi bagian dari perjanjian damai pada 2006 lalu untuk mengakhiri perang sipil berkepanjangan.(suratkabar)
loading...
Post a Comment