Yasonna Laoly di Rutan Sialang Bungkuk. ©2017 merdeka.com/abdullah sani |
Jakarta - Tak hanya memecat kepala Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Teguh Trihatmanto, Menkum HAM Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Ferdinand Siagian dari jabatannya. Yasonna juga memecat para petugas keamanan di rutan.
"Kakanwil ditarik ke Jakarta untuk dibina. Kepala rutan dan kepala pengamanan tahanannya saya pecat dari PNS secara tidak hormat dan bawahan pengamanan yang lain diturunkan pangkat satu tingkat selama 3 tahun," kata Yasonna, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Hal tersebut perlu dilakukan karena para oknum tersebut telah melakukan kejahatan yang berat. Mulai dari pungutan liar hingga penganiayaan terhadap para tahanan.
"Ada kesalahan yang sangat berat, tidak hanya pemerasan, pungli bahkan ada penganiayaan. Jadi kadang diciptakan kondisi sedemikian rupa yang satu ini buat saya sesak perlakuan petugas ini biadab," tegasnya.
Selain itu, Yasonna juga mengatakan akan bekerja sama dengan kepolisian dan juga instansi lain untuk mengusut tuntas permasalahan di rutan Sialang Bungkuk. "Tidak cukup sanksi administrasi, saya minta kapoldanya untuk menindak tegas, dan instansi lain untuk juga mengusut tindak pidana dari petugas kita di sana," ujarnya.
Diketahui sebelumya, 448 orang para narapidana di rutan Sialang kabur yang disebabkan oleh pungli di dalam lembaga permasyarakatan (lapas). Hal tersebut terjadi karena banyak keluarga tahanan yang ingin keluarganya hidup layak di dalam lapas.
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab. Saya sendiri melihat dan mendengar secara langsung bagaimana tahanan dilakukan hampir sama dengan hewan," ujarnya.
Perlu diketahui, dari 1.870 jumlah di rutan Sialang ada 488 orang yang kabur dari lapas. Hingga kini sudah ada 297 tahanan yang tertangkap dan 150 tahanan belum bisa tertangkap. [merdeka.com]
"Kakanwil ditarik ke Jakarta untuk dibina. Kepala rutan dan kepala pengamanan tahanannya saya pecat dari PNS secara tidak hormat dan bawahan pengamanan yang lain diturunkan pangkat satu tingkat selama 3 tahun," kata Yasonna, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Hal tersebut perlu dilakukan karena para oknum tersebut telah melakukan kejahatan yang berat. Mulai dari pungutan liar hingga penganiayaan terhadap para tahanan.
"Ada kesalahan yang sangat berat, tidak hanya pemerasan, pungli bahkan ada penganiayaan. Jadi kadang diciptakan kondisi sedemikian rupa yang satu ini buat saya sesak perlakuan petugas ini biadab," tegasnya.
Selain itu, Yasonna juga mengatakan akan bekerja sama dengan kepolisian dan juga instansi lain untuk mengusut tuntas permasalahan di rutan Sialang Bungkuk. "Tidak cukup sanksi administrasi, saya minta kapoldanya untuk menindak tegas, dan instansi lain untuk juga mengusut tindak pidana dari petugas kita di sana," ujarnya.
Diketahui sebelumya, 448 orang para narapidana di rutan Sialang kabur yang disebabkan oleh pungli di dalam lembaga permasyarakatan (lapas). Hal tersebut terjadi karena banyak keluarga tahanan yang ingin keluarganya hidup layak di dalam lapas.
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab. Saya sendiri melihat dan mendengar secara langsung bagaimana tahanan dilakukan hampir sama dengan hewan," ujarnya.
Perlu diketahui, dari 1.870 jumlah di rutan Sialang ada 488 orang yang kabur dari lapas. Hingga kini sudah ada 297 tahanan yang tertangkap dan 150 tahanan belum bisa tertangkap. [merdeka.com]
loading...
Post a Comment