Data napi Rutan Pekanbaru yang kabur (Foto: Rony Muharrman/ANTARA) |
Pekanbaru - Hampir sepekan berlalu tapi masih ada 131 tahanan Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, yang belum ditangkap. Mereka bagian dari 448 tahanan/napi yang kabur pada Jumat (5/5) lalu.
"Yang telah tertangkap 317, yang masih di luar 131 tahanan," kata Kepala Polres Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Susanto, di Pekanbaru, Kamis (11/5) seperti dilansir Antara.
Pada Kamis ini hingga siang telah ada dua orang tahanan yang menyerahkan diri. Tahanan ke-317 yang menyerahkan diri atas nama Junaidi Als Jon Rambai (36) yang terjerat kasus narkoba. Dia divonis lima tahun enam bulan dan sudah menjalani hukuman sembilan bulan.
Hasil keterangan tahanan, pada saat kabur dari rutan dia menyetop kendaraan yang lewat mengancam. Dia meminta untuk diantarkan ke daerah Arengka di Pekanbaru.
Setelah sampai di Arengka kemudian bertemu dengan kawannya dan hanya berkeliaran di seputaran Pekanbaru saja.
Selanjutnya tadi pagi Jon memberitahukan kepada kedua orangtuanya dan pulang ke rumahnya di Jalan Sudirman.
"Setelah bertemu kedua orang tua dan istri serta anaknya, dia dibujuk orangtuanya untuk pulang ke Rutan Sialang bungkuk untuk menyerahkan diri. Orangtuanya takut kalau anaknya tidak menyerahkan diri dan jika sampai tertangkap akan ditembak atau dipukuli," ungkap Kapolres.
Selanjutnya bersama orangtua, istri, anak, dan keluarganya Jon diantar ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk.
Sementara tahanan pertama yang menyerahkan diri pada Kamis (11/5) ini adalah Antoni. Dia mengaku melarikan diri sendirian ke hutan untuk menghindari tangkapan petugas. Kemudian karena tidak adanya makanan, dia kembali pulang ke rumahnya menjumpai istri dan anaknya.
"Setelah di rumah dia dibujuk istri dan keluarganya untuk menyerahkan diri, karena kalau kabur juga tidak ada gunanya. Hidup juga tidak tenang dan lambat laun akan tertangkap juga, bahkan takutnya ketika ditangkap akan dipukuli," jelas Susanto.(kumparan)
"Yang telah tertangkap 317, yang masih di luar 131 tahanan," kata Kepala Polres Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Susanto, di Pekanbaru, Kamis (11/5) seperti dilansir Antara.
Pada Kamis ini hingga siang telah ada dua orang tahanan yang menyerahkan diri. Tahanan ke-317 yang menyerahkan diri atas nama Junaidi Als Jon Rambai (36) yang terjerat kasus narkoba. Dia divonis lima tahun enam bulan dan sudah menjalani hukuman sembilan bulan.
Hasil keterangan tahanan, pada saat kabur dari rutan dia menyetop kendaraan yang lewat mengancam. Dia meminta untuk diantarkan ke daerah Arengka di Pekanbaru.
Setelah sampai di Arengka kemudian bertemu dengan kawannya dan hanya berkeliaran di seputaran Pekanbaru saja.
Selanjutnya tadi pagi Jon memberitahukan kepada kedua orangtuanya dan pulang ke rumahnya di Jalan Sudirman.
"Setelah bertemu kedua orang tua dan istri serta anaknya, dia dibujuk orangtuanya untuk pulang ke Rutan Sialang bungkuk untuk menyerahkan diri. Orangtuanya takut kalau anaknya tidak menyerahkan diri dan jika sampai tertangkap akan ditembak atau dipukuli," ungkap Kapolres.
Selanjutnya bersama orangtua, istri, anak, dan keluarganya Jon diantar ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk.
Sementara tahanan pertama yang menyerahkan diri pada Kamis (11/5) ini adalah Antoni. Dia mengaku melarikan diri sendirian ke hutan untuk menghindari tangkapan petugas. Kemudian karena tidak adanya makanan, dia kembali pulang ke rumahnya menjumpai istri dan anaknya.
"Setelah di rumah dia dibujuk istri dan keluarganya untuk menyerahkan diri, karena kalau kabur juga tidak ada gunanya. Hidup juga tidak tenang dan lambat laun akan tertangkap juga, bahkan takutnya ketika ditangkap akan dipukuli," jelas Susanto.(kumparan)
loading...
Post a Comment