Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Rokan Hulu - Seorang oknum PNS dan tiga keluarganya Sudah hampir sebulan terpaksa harus meringkuk di Terali besi Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Empat orang warga tersebut merupakan keluarga dekat yang masih ada hubungan family  Mereka Berdomisili di Kelurahan Kota Lama kecamatan Kunto Darusallam Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Pasalnya oknum PNS dan Keluarganya tersebut di laporkan telah melakukan Penganiayaan Terhadap  dua kakak Beradik ( Mimi dan Suwondo red) Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di sejumlah Media pada bulan Desember lalu " ‎Judul Polsek Kunto Darusallam  Dinilai Lamban Menyiikapi Laporan Masyarakat  Pelaku Pengeroyokan  Dua Kakak Beradik."Belum Di Tahan "

Menurut Pantauan Sejumlah Wartawan Pada Hari Rabu (10/05/17) sore empat orang warga tersebut sedang menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, karena tuduhan tindak pidana penganiayaan.yang dilakukan secara bersama sama pada bulan Desember lalu di kelurahan kota lama.

Dalam persidangan yang diketuai Hakim Sahrudi SH MH yang juga Ketua PN Pasir Pengaraian dengan beranggotakan, Adhika Budi Prasetyo, SH dan Adil Matogu Simarmata SH Rabu (10/5/2017)

Sebelum Persidangan di gelar terlebih dahulu dilakukan  pemeriksaan saksi, majelis hakim sempat melalukan mediasi perkara tersebut. Namun, korban penganiayaan Sukasmita tetap tidak mau berdamai, karena kejadian sudah terjadi enam bulan lalu, dan tidak ada itikad baik dari keempat Pelaku yang saat ini telah menjadi terdakwa.

Sukasmita (30) yang juga warga Kelurahan Kota Lama mengakui, sangat kesal awal kejadian berawal 7 Desember 2016 sektar pukul 22.00 Wib. Saat itu, adik pelapor, Suwondo (21) dan temannya Ariya, tengah duduk sambil main gitar di rumah teman wanitanya di Prambanan, Desa Bukit Intan Makmur, Kecamatan Kunto Darussalam.

Tak lama duduk, Ariya dipanggil sekelompok orang. Suwondo yang tidak tahu masalahnya juga ikut dipanggil, dan berujung pemukulan. Suwondo kemudian menelepon kakaknya Sukasmita untuk datang dan menjemputnya di rumah teman wanitanya.

Namun, dari pengakuan teman wanita Ariya dan Suwondo, salah seorang dari beberapa orang yang ada di lokasi malam itu merupakan mantannya. Kemudian, Sowondo menepon kakaknya Sukasmita bahwa dirinya dikeroyok. Kala itu, Sukasmita tiba di lokasi kemudian pelapor membawa adiknya dengan sepeda motor rencananya ke rumah sakit untuk mengobati luka adiknya.

Pengakuan Sukasmita, di tengah perjalanan, sekitar pukul 23.00 Wib, sepeda motor dikendarai Sukasmita dan adiknya diberhentikan di depan rumah warga. Sekelompok orang mengerumuni pelapor di antaranya empat terdakwa, yakni Hardianis dan suaminya Maradona Ritonga,yang merupakan PNS di  Puskesmas Kunto Darusallam Kemudian  Haji Arton, dan Ruskandar. Bahkan kunci kontak sepeda motornya juga diambil.

Diawali cekcok mulut antara kedua belah pihak, lalu diduga terjadi penganiayaan terhadap korban. Korban Sukasmita mengaku di hadapan majelis hakim, dirinyasempat dijambak, dipukul dari samping, mulut dipukul sandal, dan kepala dibenturkan ke mobil yang dibawa salah seorang terdakwa.

Dalam kondisi kepala pusing dan luka di bagian bibirnya, ibu satu anak ini melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Kunto Darussalam. Adiknya Suwondo juga membuat laporan terpisah namun laporan nya kurang di tanggapi dan akhirnya Mimi dan keluarganya pun meminta petunjuk ke Lembga Bantuan Hukum  (LBH) Serta menyerahkan Kasus Dugaan penganiayaan ini sepenuhnya Ke pengacaranya   Desy SH 

Kemudian, pasca melaporkan kejadian ke Polsek Kunto Darussalam, Sukasmita mengaku mengalami demam dan trauma, karena saat keributan terjadi ada orang yang sempat mengatakan "bunuh saja".

Atas kejadian itu, korban selalu alami bermimpi buruk dan harus memeriksakan diri ke Psikiater. "Saya punya bukti bahwa saya berobat dan ada contoh obat-obatnya," kata  Sukasmita menuturkan kepada sejumlah wartawan dengan suara terbata bata di iringi isak tangis sedih.

“Hasil visum Sukasmita, ada luka di bagian bibir, dan memar di bagian pipi, alis, serta memar di bagian lengan.Bahkan Sukasmita sempat mengalami Trauma serta terkena beban mental  Kurang lebih seperti itu," jelasnya.

Kata Riki lagi, dari berkas P21 perkara penganiayaan baru diterima Jaksa pada April 2017, dan Seorang oknum PNS dan Tiga warga terdakwa lain nya langsung ditahan di lapas kelas II B pasir pengaraian . Sedangkan untuk berkas laporan Suwondo diakuinya belum diterima dari Polsek Kunto Darussalam.

"Ketika Disinggung masalah berkas suwonda adik Pelapor JPU Riki SH mengatakan " untuk  berkas satu lagi kita belum terima dan  silahkan tanya ke Penyidik Polsek Kunto Darussalam," unkapnya  usai sidang digelar .***( Alfian)
loading...

Oknum PNS Rohul Dan Keluarganya Terpaksa Meringkuk Di Terali Besi Akibat Dua Kakak Beradik di duga Korban Penganiayaan Enggan Berdamai

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.