Rokan Hulu - Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil ungkap sindikat spesialis pencurian ternak yang pernah beroperasi di empat lokasi. Keempat pria terduga pelaku tersebut ditangkap di Air Tiris, Kabupaten Kampar, Jumat (5/5/2017) malam.
Dimana ke empat pria yang ditangkap, seorang residivis kasus serupa inisial, Rid alias Iwan Panjang (30) warga Desa Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Koto, yang baru saja bebas dari hukuman, kemudian PJP alias Prima (25) warga Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu.Dua pelaku lainnya warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Suk alias Atno (33) warga Sei Pabaso Desa Danau Lancang dan AB alias Bakri (44), warga Desa Sukaramai.
Sebut Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus, dirinya membenarkan terkait penangkapan empat anggota komplotan spesialis pencurian ternak.
“Keempat pria diduga terlibat pencurian ternak di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto, dan pencurian ternak di Durian Sebatang Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu,” sebut IPDA Suheri, Sabtu (6/5/2017) malam.
Dari pengungkapan komplotan spesialis pencurian ternak kata IPDA Suheri, Tim Opsnal Polres Rohul juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1 ekor sapi, 1 mobil Toyota Innova BM 1594 TM berikut kunci, 1 mobil Suzuki APV pick up BM 8249 TS berikut kunci.
Juga ikut diamankan 8 gulungan tali tambang, 1 linggis, 1 tang, 3 pisau cutter, 6 lembar surat keterangan jalan kosong/ diduga fiktif, 1 bungkus garam, dan 2 tas.
IPDA Suheri mengungkapkan, keempat pria itu ditangkap, setelah pada Kamis (4/5/2017), dari penyelidikan tim gabungan Tim Opsnal Reskrim Polres Rohul, Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto dan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mengidentifikasi, pelaku pencurian di Kelurahan Rokan, salah satunya Iwan Panjang yang belum lama bebas dari hukuman.
Dari penyelidikan, Iwan Panjang berada di Kecamatan Air Tiris, Kampar. Mendapat informasi, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto perintahkan anggota menuju lokasi untuk menangkapnya.
Residivis spesialis ternak tersebut, ditangkap di salah satu warung nasi uduk di jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru Kecamatan Air Tiris, Kampar bersama tiga rekannya, Prima, Atno, dan Bakri yang belakangan diketahui merupakan anggota komplotan.
Dari interogasi kepada empat pelaku, pencurian 1 ekor sapi di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto dilakukan Iwan Panjang bersama pelaku Prima. Pencurian 2 ekor sapi di Dusun Durian Sebatang, Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu dilakukan Iwan Panjang bersama Prima, Atno, dan Bakri.
Dimana, kedua mobil yang diamankan, Toyota Innova dan Suzuki APV pick up diguankan keempat pelaku untuk mensurvey lokasi pencurian serta mengangkut ternak hasil curian.
Iwan Panjang mengaku, 1 ekor sapi hasil curian milik warga Rokan IV Koto sudah dijual ke Er, warga Kecamatan Air Tiris, Kampar. Namun saat polisi datang ke rumahnya, Er sudah kabur, diduga ada yang membocorkan kedatangan polisi.
Dua ekor sapi hasil curian dari Dusun Durian Sebatang Desa Sukadamai, masih pengakuan Iwan Panjang, sudah dijual ke seseorang di Duri, Kabupaten Bengkalis.
“Keempatnya kini sudah dibawa ke Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," kata IPDA Suheri.
Dari pemeriksaan, komplotan tersebut ternyata pernah melakukan pencurian ternak di dua lokasi lain. Namun belum ada laporan polisi, seperti di Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam, dan Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto, Rohul *** ( Alfian)
Dimana ke empat pria yang ditangkap, seorang residivis kasus serupa inisial, Rid alias Iwan Panjang (30) warga Desa Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Koto, yang baru saja bebas dari hukuman, kemudian PJP alias Prima (25) warga Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu.Dua pelaku lainnya warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Suk alias Atno (33) warga Sei Pabaso Desa Danau Lancang dan AB alias Bakri (44), warga Desa Sukaramai.
Sebut Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus, dirinya membenarkan terkait penangkapan empat anggota komplotan spesialis pencurian ternak.
“Keempat pria diduga terlibat pencurian ternak di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto, dan pencurian ternak di Durian Sebatang Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu,” sebut IPDA Suheri, Sabtu (6/5/2017) malam.
Dari pengungkapan komplotan spesialis pencurian ternak kata IPDA Suheri, Tim Opsnal Polres Rohul juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1 ekor sapi, 1 mobil Toyota Innova BM 1594 TM berikut kunci, 1 mobil Suzuki APV pick up BM 8249 TS berikut kunci.
Juga ikut diamankan 8 gulungan tali tambang, 1 linggis, 1 tang, 3 pisau cutter, 6 lembar surat keterangan jalan kosong/ diduga fiktif, 1 bungkus garam, dan 2 tas.
IPDA Suheri mengungkapkan, keempat pria itu ditangkap, setelah pada Kamis (4/5/2017), dari penyelidikan tim gabungan Tim Opsnal Reskrim Polres Rohul, Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto dan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mengidentifikasi, pelaku pencurian di Kelurahan Rokan, salah satunya Iwan Panjang yang belum lama bebas dari hukuman.
Dari penyelidikan, Iwan Panjang berada di Kecamatan Air Tiris, Kampar. Mendapat informasi, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto perintahkan anggota menuju lokasi untuk menangkapnya.
Residivis spesialis ternak tersebut, ditangkap di salah satu warung nasi uduk di jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru Kecamatan Air Tiris, Kampar bersama tiga rekannya, Prima, Atno, dan Bakri yang belakangan diketahui merupakan anggota komplotan.
Dari interogasi kepada empat pelaku, pencurian 1 ekor sapi di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto dilakukan Iwan Panjang bersama pelaku Prima. Pencurian 2 ekor sapi di Dusun Durian Sebatang, Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu dilakukan Iwan Panjang bersama Prima, Atno, dan Bakri.
Dimana, kedua mobil yang diamankan, Toyota Innova dan Suzuki APV pick up diguankan keempat pelaku untuk mensurvey lokasi pencurian serta mengangkut ternak hasil curian.
Iwan Panjang mengaku, 1 ekor sapi hasil curian milik warga Rokan IV Koto sudah dijual ke Er, warga Kecamatan Air Tiris, Kampar. Namun saat polisi datang ke rumahnya, Er sudah kabur, diduga ada yang membocorkan kedatangan polisi.
Dua ekor sapi hasil curian dari Dusun Durian Sebatang Desa Sukadamai, masih pengakuan Iwan Panjang, sudah dijual ke seseorang di Duri, Kabupaten Bengkalis.
“Keempatnya kini sudah dibawa ke Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," kata IPDA Suheri.
Dari pemeriksaan, komplotan tersebut ternyata pernah melakukan pencurian ternak di dua lokasi lain. Namun belum ada laporan polisi, seperti di Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam, dan Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto, Rohul *** ( Alfian)
loading...
Post a Comment